Ibu di Probolinggo Polisikan Mantan Suami Yang Hendak Rampas Anak dan Buat Cedera Tangan Mantan istr

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban didampingi kuasa hukumnya di Polres Probolinggo
Korban didampingi kuasa hukumnya di Polres Probolinggo

i

PROBOLINGGO — Sumila (25) warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo resmi melaporkan mantan suaminya ke polisi lantaran hendak merampas anaknya yang masih kecil hingga membuat lengan korban cedera.

Diketahui, korban datang bersama kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada Kamis (24/7/2025) malam.

Kuasa Hukum korban Sujoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7) malam. ceritanya saat itu suami korban berinisial Fer (28) warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo datang ke rumah korban.

Tanpa banyak bicara ia langsung merampas sang anak yang saat itu masih digendong korban. Tarik menarik pun terjadi hingga menyebabkan adanya dugaan kekerasan terhadap korban.

"Hingga mengakibatkan lengan kanan dari saudara Sumilah ini mengalami cedera dan anaknya yang berusia 2 tahun itu mengalami trauma mendalam hingga takut ketemu orang lain," terangnya

Sujoko menjelaskan, korban dan suaminya itu sudah menikah sejak November 2020 lalu. Dati pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua anak kembar. Namun karena masalah rumah tangga, keduanya bercerai.

Sekitar sebulan lalu pengadilan agama sudah memutus perkara perceraian mereka dan memberikan hak asuh kedua anaknya kepada korban. Namun korban rela memberikan satu anaknya kepada suami untuk diasuh.

"Artinya diasuh satu-satu, namun si suami maksa ingin kedua anak tersebut diasuh oleh mantan suaminya, makany terjadi cekcok hingga berujung melapor ke polres," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan aduan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara yang tengah diadukan tersebut.

Terlebih korban baru saja membuat pengaduan, artinya pihak kepolisian perlu melakukan pendalaman terkait unsur pidananya, serta memeriksa dokumen kelengkapannya untuk menentukan pasal yang akan diterapkan.

"Nanti kami dalami terkait pengaduannya, apakah ada unsur pidananya atau tidak, termasuk dokumen sahnya nanti akan kami cek," pungkasnya. (NUR)

 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…