Ibu di Probolinggo Polisikan Mantan Suami Yang Hendak Rampas Anak dan Buat Cedera Tangan Mantan istr

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban didampingi kuasa hukumnya di Polres Probolinggo
Korban didampingi kuasa hukumnya di Polres Probolinggo

i

PROBOLINGGO — Sumila (25) warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo resmi melaporkan mantan suaminya ke polisi lantaran hendak merampas anaknya yang masih kecil hingga membuat lengan korban cedera.

Diketahui, korban datang bersama kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada Kamis (24/7/2025) malam.

Kuasa Hukum korban Sujoko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/7) malam. ceritanya saat itu suami korban berinisial Fer (28) warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo datang ke rumah korban.

Tanpa banyak bicara ia langsung merampas sang anak yang saat itu masih digendong korban. Tarik menarik pun terjadi hingga menyebabkan adanya dugaan kekerasan terhadap korban.

"Hingga mengakibatkan lengan kanan dari saudara Sumilah ini mengalami cedera dan anaknya yang berusia 2 tahun itu mengalami trauma mendalam hingga takut ketemu orang lain," terangnya

Sujoko menjelaskan, korban dan suaminya itu sudah menikah sejak November 2020 lalu. Dati pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua anak kembar. Namun karena masalah rumah tangga, keduanya bercerai.

Sekitar sebulan lalu pengadilan agama sudah memutus perkara perceraian mereka dan memberikan hak asuh kedua anaknya kepada korban. Namun korban rela memberikan satu anaknya kepada suami untuk diasuh.

"Artinya diasuh satu-satu, namun si suami maksa ingin kedua anak tersebut diasuh oleh mantan suaminya, makany terjadi cekcok hingga berujung melapor ke polres," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan aduan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara yang tengah diadukan tersebut.

Terlebih korban baru saja membuat pengaduan, artinya pihak kepolisian perlu melakukan pendalaman terkait unsur pidananya, serta memeriksa dokumen kelengkapannya untuk menentukan pasal yang akan diterapkan.

"Nanti kami dalami terkait pengaduannya, apakah ada unsur pidananya atau tidak, termasuk dokumen sahnya nanti akan kami cek," pungkasnya. (NUR)

 

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…