Pemkot Surabaya Lawan Rokok Ilegal, Musnahkan 11,1 Juta Batang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Rabu (20/8/2025)
Pemusnahan Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Rabu (20/8/2025)

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam kesempatan ini, Pemkot Surabaya bersama KPPBC Sidoarjo memusnahkan sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,6 miliar. 

Pemusnahan BKC Rokok Ilegal kali ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur Dudung Rufi Hendratna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur I Untung Basuki, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. 

Dalam kesempatan ini Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, pemusnahan kali ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemkot Surabaya dengan Perwakilan Kemenkeu Jatim, DJBC Jatim, dan KPPBC TMP Sidoarjo untuk menggempur rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal akan mempengaruhi pergerakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan kepada Pemkot Surabaya. 

Wali Kota Eri menyebutkan, rokok ilegal juga berdampak pada usaha rokok yang memiliki izin di Surabaya ke depannya. “Maka dari itu tidak pas ketika ada yang memiliki izin dan kedua mereka (pengusaha rokok resmi) juga mempekerjakan orang Surabaya, tapi mereka harus bersaing dengan rokok ilegal yang dampaknya akan mempengaruhi omzet mereka. Padahal, mereka juga mempekerjakan dan mengurangi pengangguran orang Surabaya,” kata Wali Kota Eri. 

Selain itu, Wali Kota Eri melanjutkan, ketika ada rokok ilegal maka pajak yang dihasilkan dari cukai Pajak Pertambahan Nilai (PPn) akan hilang. Jika pajak dari cukai hilang, maka akan berdampak pada kemiskinan, jaminan kesehatan, hingga pendidikan. “Berapa uang yang hilang? Ketika ada kejujuran dan masuk ke anggaran pemerintah, maka itu bisa digunakan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan kesehatan, juga pendidikan. Maka dari itulah, kami pemerintah kota sepakat dan berkomitmen akan selalu turun ke bawah untuk sidak dan pengecekan rokok ilegal di Surabaya,” ujarnya. 

Di samping itu, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Dudung Rufi Hendratna menyampaikan, penerimaan hasil bea cukai di Indonesia sekitar 48 persennya di sumbang dari Jatim. Menurut Dudung, jika penerimaan hasil cukai tidak dikelola dengan baik, maka akan sangat mempengaruhi penerimaan hasil cukai nasional. 

Selain itu, adanya rokok ilegal secara tidak langsung akan mempengaruhi kesehatan. Maka dari dari segi community protector-nya, Bea Cukai akan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. “Jadi luar biasa hari ini ada 11,1 juta rokok ilegal yang akan kita musnahkan. Tentu, yang kita harapkan adalah impact-nya, jadi dampaknya tentu akan memberikan efek jera kepada pelaku rokok ilegal,” tutur Dudung. 

Di kesempatan ini, Dudung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan rokok ilegal. Artinya, lanjut Dudung, jika ada perokok yang masih menggunakan rokok ilegal, maka secara tidak langsung akan menyumbang kerugian penerimaan cukai ke negara. 

“Tentunya kami turut menyampaikan apresiasi, dibawah kepemimpinan Pak Wali (Eri Cahyadi) Kota Surabaya sangat luar biasa, penghargaan di tahun lalu sudah di atas 40, mulai penghargaan nasional maupun internasional. Selain itu pertumbuhan ekonominya, Kota Surabaya Triwulan II jauh di atas Nasional 5,12 dan Jatim 5,3. Dan kapasitas fiskal Kota Surabaya juga nomor satu yakni 73 persen, berarti itu ditopang PAD (pendapatan asli daerah), dan itu sangat jarang terjadi kota/kabupaten,” kata Dudung. 

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Jatim I Untung Basuki menjelaskan, sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti hasil sitaan periode Februari-April 2025. Untung menyampaikan, nilai kerugian dari 11,1 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini sebanyak Rp16,6 miliar. Sedangkan nilai cukai yang terutang atau kerugian negara dari rokok ilegal ini, sekitar Rp10,8 miliar. 

“Itu baru cukainya, jadi selain dari cukai itu, sebatang rokok juga ada PPn hasil tembakau, dan besarannya sekitar 9,9 persen. Setelah itu ada pajak rokok, jadi satu batang rokok kurang lebih sekitar 70 persennya adalah untuk pajak. Karena 70 persen dari harga rokok itu adalah komponennya dari cukai, PPn, dan pajak rokok,” ujar Untung. 

Terakhir, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan menyampaikan, mulai Januari-Agustus 2025 telah melakukan banyak 174 penindakan rokok ilegal. Dari 174 penindakan tersebut, menghasilkan barang bukti sebanyak 23,8 miliar batang rokok ilegal. “Kemudian nilai barangnya Rp34,6 miliar, termasuk yang kita musnahkan tadi 11,1 juta batang. Sedangkan potensi kerugian negara dari hasil penindakan tersebut, yakni Rp17,4 miliar,” kata Rudy. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, KPPBC TMP B Sidoarjo telah melakukan penyidikan terhadap 9 orang tersangka kasus rokok ilegal. Hingga saat ini, sudah ada enam berkas yang telah dinyatakan lengkap atau P21. “Terima kasih juga kepada kejaksaan yang telah melakukan pemberkasan. Selain penyelidikan dan pemusnahan, juga ada denda salah peruntukan sebanyak Rp3,4 miliar dan penyelesaian denda melalui mekanisme ultimum remedium di sepanjang 2025 sebesar Rp12,7 miliar,” pungkasnya. (*) 

Berita Terbaru

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan melalui analisis …

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

POLDA SULBAR – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelayakan kendaraan, personel polda sulbar menggelar inspeksi keselamatan (ramcek) t…

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

POLDA SULBAR - Masa depan yang cerah tak hanya diisi dengan belajar giat, tetapi juga dibangun dari kedisiplinan yang tumbuh sejak dini. Demikian pesan…

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

PAMEKASAN - Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep kepada Bea Cukai Madura. Keenam perusahaan itu diduga melakukan…

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

JAKARTA- KPK membuka peluang memanggil petinggi PT Djarum untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai. Pemanggilan akan…

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. Langkah ini …

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjaga kebugaran dan kesehatan para personel juga menjadi prioritas utama demi menunjang kelancaran Operasi Patuh Marano 2026 yang saat ini…

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYA — Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menghasilkan kerja nyata. Guna m…

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR– Aksi humanis diperlihatkan oleh personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Mereka dengan sigap menolong seorang kakek lanjut usia (lansia) yang t…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

SURABAYA — Di balik upaya memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada peran tenaga pemasar yang berhadapan …