KPK: Wamenaker Terima Rp3 Miliar dan 1 Motor

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker IEG sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Dalam konstruksi perkara, Wamenaker diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.

"Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara. Yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).

Selain uang tunai, KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua dari IEG dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. IEG ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker, yaitu:

1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

 2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang.

3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025.

4. AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d.Sekarang.

5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang.

6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025.

7. SKP selaku Subkoordinator

8. SUP selaku Koordinator

9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA

10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memark up biaya pengurusan sertifikasi K3. "Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Setyo.

Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Berita Terbaru

Buron Dua Minggu, Pelaku Pembacokan Karyawan Tempat Hiburan di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Buron Dua Minggu, Pelaku Pembacokan Karyawan Tempat Hiburan di Surabaya Akhirnya Tertangkap

Selasa, 11 Agu 2026 17:09 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:09 WIB

SURABAYA- Pelarian Laurens Lekatompessy alias Pace, terduga pelaku pembacokan terhadap dua petugas valet tempat hiburan Ambyar Surabaya, berakhir. Setelah…

Polda Sulbar dan Karantina Sulbar Perkuat Sinergi: Awasi Lalu Lintas Hewan, Cegah Penyakit dan Penyelundupan

Polda Sulbar dan Karantina Sulbar Perkuat Sinergi: Awasi Lalu Lintas Hewan, Cegah Penyakit dan Penyelundupan

Selasa, 11 Agu 2026 17:05 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:05 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Dirkrimsus, Dirsamapta, dan DirPolairud menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai…

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

TNI AL, BNN, BIN, dan Bareskrim Tangkap Kapal Asing MV King Sun di Batam, Narkoba Senilai Rp4,5 Triliun Diamankan

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 13:22 WIB

BATAM- TNI Angkatan Laut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait berhasil…

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Polda Sulbar Matangkan “4M” Hadapi Karhutla: Personel, Anggaran, Metode, dan Peralatan Disiapkan Terpadu

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:14 WIB

POLDA SULBAR - Polda Sulawesi Barat bersama instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa…

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Polda Sulbar Perkuat Siaga Karhutla: Sinergi Lintas Instansi Lindungi Hutan dan Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:12 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama seluruh instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), …

Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Selasa, 11 Agu 2026 07:26 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:26 WIB

SURABAYA - Usai menerima pengaduan dari korban, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur bergerak melakukan penyelidikan dugaan penipuan …