Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pembacokan di Sukapura, Anak dan Ayah Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Probolinggo saat ungkap kasus pembacokan di Kecamatan Sukapura yang melibatkan ayah dan anak
Polres Probolinggo saat ungkap kasus pembacokan di Kecamatan Sukapura yang melibatkan ayah dan anak

i

PROBOLINGGO — Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilatarbelakangi persoalan asmara terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Seorang ayah dan anaknya, Muslim (54) dan Dias Candra Wibawa (21), tega menghabisi nyawa Deding Darma Firdaus (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, dengan puluhan bacokan.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Selasa (3/9/2025). Korban ditemukan tewas di lokasi dengan luka bacok mencapai 40 kali. Aksi brutal ini dilakukan keduanya di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, tempat tinggal tersangka.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, dalam konferensi pers pada Senin (8/9/2025) menyebutkan, salah satu luka fatal terdapat di bagian pinggang kiri dan perut bagian bawah korban. Luka tersebut mengakibatkan pendarahan hebat sehingga korban tidak dapat diselamatkan.

“Kurang lebih ada 40 luka bacok di tubuh korban, sebagian besar di bagian vital. Kondisi ini membuat korban langsung meninggal di tempat kejadian,” jelas AKBP Wahyudin Latif.

Lanjutnya, istri sah dari tersangka diketahui menjalin hubungan gelap dengan korban, yang membuatnya hamil dan melahirkan anak.

Pada suatu malam, Dias sempat menggerebek istrinya bersama korban di rumah mertuanya, perselingkuhan ini membuat rumah tangga mereka hancur berantakan dan berujung perceraian.

Setelah bercerai, CD kemudian menikahi korban dan pasangan baru ini sering memamerkan kebahagiaan mereka di media sosial.

Namun, korban pernah mengancam Dias agar tidak lagi menghubungi mantan istrinya.

Saat korban merespon pertanyaan tersangka dengan nada kasar, anak dan ayah tersebut langsung emosi dan membawa clurit untuk menyerang korban, akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa keduanya akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subseder Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (NUR)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…