BACASAJA.ID - Sempat tertunda hingga dua kali, Kabupaten Tulungagung akhirnya menerima vaksin Covid-19, Selasa (26/1/21). Vaksin ini datang dengan kawalan ketat anggota kepolisian bersenjata lengkap, dan mengendarai mobil lapis baja.
Jumlah vaksin yang diterima sebanyak 4 400 vaksin, yang akan disuntikan bagi 2 ribu tenaga kesehatan. Ribuan vaksin ini dibawa menggunakan truk berpendingin, sehingga vaksin tetap aman selama di perjalanan.
Plh Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Ari Wardani yang mengawal pendistribusian vaksin mengatakan, pengiriman vaksin disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan tiap daerah.
“Jumlahnya sesuai kapasitas dari gudang farmasi,” ujarnya, Selasa (26/1/2021).
Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mempunyai 6 cool storage (ruang penyimpana dingin). Dari ke 6 cool storage itu hanya mampu menampung 4.400 vaksin.
Padahal sebelumnya Tulungagung dijanjikan untuk menerima sekitar 5.280 vaksin. Kekurangan vaksin akan dikirimkan pada termin (gelombang) berikutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid P2P, Didik Eka tuturkan penggunaan vaksin diprioritaskan bagi pekerja di dunia kesehatan, baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan.
“Ada 5.731 Nakes untuk,” kata Didik.
Pelaksanaan vaksinasi ditargetkan akan selesai dalam seminggu. Vaksinasi akan dilakukan di 32 puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tulungagung. Total ada 40 fasilitas kesehatan yang akan melakukan vaksinasi.
“Penjadwalanya, sebelum (vaksin) habis kita akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Timur untuk dikirimkan lagi vaksinya,” jelasnya.
Penerima vaksin akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat di gawainya. Dalam pesan itu disebutkan lokasi dan waktu vaksinasi. Setelah dilakukan vaksin, penerima vaksin harus menunggu selama 30 menit untuk melihat timbulnya KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).
Jika timbul KIPI, maka akan dirawat oleh tim KIPI yang dibentuk Pemkab Tulungagung. Jika tidak timbul KIPI, maka bisa pulang dan kembali menerima vaksin sesi kedua, setelah 2 Minggu berselang.
“Setelah vaksin, akan menerima sertifikat dan e-tiket yang menunjukkan sudah divaksin,” Sertifikat atau e-tiket ini sebagai bukti yang bersangkutan sudah menjalani vaksinasi ungkapnya. (Noyo/rga)
Editor : Redaksi