Surabaya Ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Camat-Lurah untuk Gerakkan Ekonomi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat beri pengarahan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat beri pengarahan

i

SURABAYA, bacasaja.id - Surabaya telah ditetapkan secara sah oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai Kota Wakaf. Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kemenag Kota Surabaya saat pengarahan wali kota kepada kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, hingga lurah di Graha Sawunggaling, Senin (22/9/2025). 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Kantor Kemenag Surabaya Muhammad Muslim diwakili oleh Kepala Sub Tata Usaha Kemenag Surabaya Muhammad Arifin serta Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Dr. Jeje Abdul Rozak, memberikan pengarahan dan wawasan kepada Kepala PD hingga Lurah soal berwakaf. Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan kepada seluruh jajarannya, bahwa wakaf bukan hanya sekadar untuk tujuan ibadah, akan tetapi dengan berwakaf juga akan bisa mengentaskan kemiskinan hingga menggerakkan perekonomian. 

“Kalau wakaf itu dikumpulkan semua, contoh ternyata di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan ada anak muda yang belum bekerja itu bisa kita gerakkan, kumpulkan, dilatih untuk menggerakkan ekonomi. Dengan begitu, camat dan lurah bisa menggerakkan ekonomi dengan mengajak kerja Gen Z dan Milenial,” kata Wali Kota Eri. 

Setelah pemuda milenial dan Gen Z itu diberi pembekalan hingga pelatihan. Wali Kota Eri menyebutkan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) bisa memberikan modal menggunakan dana wakaf tersebut. Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Surabaya sebagai Kota Wakaf, ia memberikan contoh kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan seluruh jajaran Kepala PD, Camat, dan lurah untuk berwakaf.

“Maka wakaf ini lah yang bisa digunakan untuk permodalan. Sehingga nanti ada uang yang masuk dan itu diputar lagi. Maka saya berharap wakaf ini bisa menggerakkan ekonomi,” sebut Wali Kota Eri. 

Di samping itu, Guru Besar UINSA Surabaya Prof. Dr. Jeje Abdul Rozak menyampaikan, bahwa wakaf merupakan bukan ibadah wajib bagi umat muslim, namun sifatnya hanya sunnah. Ia menjelaskan, bahwa wakaf bisa berupa masjid, pesantren, atau madrasah, dan juga bisa berupa uang. Jika wakaf itu berupa uang, maka bisa menjadi modal abadi untuk perekonomian umat serta digunakan untuk membangun peradaban umat. 

Sebelum mengumpulkan wakaf, Prof Jeje menyarankan agar Pemkot Surabaya memilih tim yang amanah dan jujur. Sebab uang hasil wakaf itu nantinya akan digunakan sebagai modal abadi ekonomi umat dan membangun peradaban umat. “Oleh karena itu, seleksi orangnya, saya betul-betul mohon kepada teman-teman yang akan mengurusi titipan amanah dari teman-teman pegawai Pemkot Surabaya,” kata Prof Jeje.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Surabaya Muhammad Muslim yang diwakili oleh Kepala Sub Tata Usaha Kemenag Surabaya Muhammad Arifin menambahkan, pada 22 Agustus 2025 lalu Surabaya telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf dari Bimas Islam Kemenag RI. Arifin menyebutkan, Surabaya merupakan satu-satunya kota di Jawa Timur yang baru mendapatkan predikat tersebut. 

“Oleh karena itu, tentu ini semangat untuk kita dan peluang besar bagi kita semua dan tetap tujuannya adalah mensejahterakan dan menjayakan masyarakat terutama di Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…

Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda Sulbar: Teladani Semangat Pendahulu, Perkokoh Pelayanan Masyarakat

Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda Sulbar: Teladani Semangat Pendahulu, Perkokoh Pelayanan Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB

POLDA SULBAR - Seluruh personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Polda Sulawesi Barat mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan…