Soal Foto Risma di APK Eri-Armudji, Bawaslu Tolak Gugatan MA-Mujiaman

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Walikota Tri Rismaharini diperbolehkan dipasang di APK Eri-Armudji
Foto Walikota Tri Rismaharini diperbolehkan dipasang di APK Eri-Armudji

i

BACASAJA.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menolak gugatan Cawali-Cawawali Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman yang menyoal gambar Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Tri Rismaharini mejeng di alat peraga kampanye (APK) Pasangan Cawali-Cawawali nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji.

"Berdasarkan hasil konsultasi KPU Surabaya ke KPU RI, APK itu tidak melanggar aturan sehingga gugatan paslon nomor 2 (Machfud-Mujiaman) ditolak," kata anggota Bawaslu Surabaya Yaqub Baliya, Rabu (28/10).

Menurut dia, jika tim Machfud-Mujiaman keberatan dengan keputusan Bawaslu Surabaya, mereka bisa menempuh langkah hukum yang telah disediakan. "Masing-masing paslon sudah mendapatkan salinan dari keputusan itu," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon Eri-Armuji, Arif Budi Santoso, S.H. mengatakan dalam sidang sengketa pemilihan di Bawaslu Surabaya memutuskan gugatan paslon Machfud-Mujiaman yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya karena mengizinkan gambar Risma di APK Eri-Armuji ditolak.

"Sebelum Machfud-Mujiaman membawa gugatannya ke Bawaslu, sebenarnya sudah mendapat penjelasan dari KPU RI, yang membolehkan dan tidak mempersalahkan gambar Risma di APK," papar dia.

Menurut Arif, Tim Machfud-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dinilainya bagian dari kampanye sehingga Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam PKPU (Peraturan KPU). Aturan soal APK ini, kata Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi," katanya.

Meski tidak masuk tergugat karena yang digugat KPU Surabaya, kata Arif, tetapi pasangan Eri-Armuji masuk pihak terkait sebab menyangkut obyek sengketa materi yakni gambar Risma di APK Eri-Armuji.

"Sidangnya sampai delapan kali. Banyak saksi-saksi yang didatangkan dan mengeksplor saksi-saksi tersebut. Akhirnya Bawaslu memutuskan menolak gugatan tersebut," tandas Arif.

Arif menduga tim Machfud-Mujiaman sejak awal mempermasalahkan gambar Risma di APK milik Eri-Armuji karena adanya bentuk ketakutan, kepanikan, kecemasan, dan kekhawatiran akan popularitas Risma di Surabaya masih sangat tinggi.

"Mereka panik. Dengan gambar Bu Risma mereka takut, makanya sejak awal ngotot menolak gambar Bu Risma di APK. Bu Risma selama ini sudah banyak membuat kebaikan-kebaikan untuk Kota Surabaya, dan Mas Eri siap meneruskan kebaikan itu," pungkas Arif. (ji/nt)

Tag :

Berita Terbaru

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

SAMPANG - Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal punya cara unik merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mereka akan adu cepat…

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto menekankan program unggulan Commander Wish "Honai Papeda" sebagai pedoman bagi seluruh personel.…

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…