Soal Foto Risma di APK Eri-Armudji, Bawaslu Tolak Gugatan MA-Mujiaman

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Walikota Tri Rismaharini diperbolehkan dipasang di APK Eri-Armudji
Foto Walikota Tri Rismaharini diperbolehkan dipasang di APK Eri-Armudji

i

BACASAJA.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menolak gugatan Cawali-Cawawali Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman yang menyoal gambar Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Tri Rismaharini mejeng di alat peraga kampanye (APK) Pasangan Cawali-Cawawali nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji.

"Berdasarkan hasil konsultasi KPU Surabaya ke KPU RI, APK itu tidak melanggar aturan sehingga gugatan paslon nomor 2 (Machfud-Mujiaman) ditolak," kata anggota Bawaslu Surabaya Yaqub Baliya, Rabu (28/10).

Menurut dia, jika tim Machfud-Mujiaman keberatan dengan keputusan Bawaslu Surabaya, mereka bisa menempuh langkah hukum yang telah disediakan. "Masing-masing paslon sudah mendapatkan salinan dari keputusan itu," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon Eri-Armuji, Arif Budi Santoso, S.H. mengatakan dalam sidang sengketa pemilihan di Bawaslu Surabaya memutuskan gugatan paslon Machfud-Mujiaman yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya karena mengizinkan gambar Risma di APK Eri-Armuji ditolak.

"Sebelum Machfud-Mujiaman membawa gugatannya ke Bawaslu, sebenarnya sudah mendapat penjelasan dari KPU RI, yang membolehkan dan tidak mempersalahkan gambar Risma di APK," papar dia.

Menurut Arif, Tim Machfud-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dinilainya bagian dari kampanye sehingga Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam PKPU (Peraturan KPU). Aturan soal APK ini, kata Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi," katanya.

Meski tidak masuk tergugat karena yang digugat KPU Surabaya, kata Arif, tetapi pasangan Eri-Armuji masuk pihak terkait sebab menyangkut obyek sengketa materi yakni gambar Risma di APK Eri-Armuji.

"Sidangnya sampai delapan kali. Banyak saksi-saksi yang didatangkan dan mengeksplor saksi-saksi tersebut. Akhirnya Bawaslu memutuskan menolak gugatan tersebut," tandas Arif.

Arif menduga tim Machfud-Mujiaman sejak awal mempermasalahkan gambar Risma di APK milik Eri-Armuji karena adanya bentuk ketakutan, kepanikan, kecemasan, dan kekhawatiran akan popularitas Risma di Surabaya masih sangat tinggi.

"Mereka panik. Dengan gambar Bu Risma mereka takut, makanya sejak awal ngotot menolak gambar Bu Risma di APK. Bu Risma selama ini sudah banyak membuat kebaikan-kebaikan untuk Kota Surabaya, dan Mas Eri siap meneruskan kebaikan itu," pungkas Arif. (ji/nt)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …