Bantu Ijazah Siswa yang Tertahan, Pemkot Surabaya Diapresiasi Senator Ning Lia: Kebijakan Humanis

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPD RI Lia Istifhama
Anggota DPD RI Lia Istifhama

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Baru-baru ini, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya membuat kebijakan anyar. Tahun 2026 mendatang, tidak akan ada lagi kasus siswa di tingkat SMA/SMK yang kesulitan karena ijazahnya ditahan.

Hal itu disampaikan langsung oleh wali kota Surabaya Eri Cahyadi usai pembahasan Rancangan APBD 2026. Eri menyatakan, Pemkot akan memberikan bantuan kepada para siswa. Khususnya, yang bersekolah di swasta. "Lek negeri aman. Pemerintay yang jamin," ucapnya.

Setiap sekolah akan mendapat bantuan sebesar Rp 350 ribu per siswa setiap bulan. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban administrasi siswa. Utamanya, bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Eri menyatakan, SMA dan SMK memang berapa di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Namun, yang bersekolah di sekolah-sekolah swasta, khususnya di Surabaya, adalah warga Surabaya sendiri. Mereka berhak atas bantuan dari Pemkot Surabaya. "Karena banyak warga yang kesulitan menebus ijazah," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPD RI Lia Istifhama menilai kebijakan tersebut sangat humanis. Pemkot Surabaya, kata Lia, mau turun tangan di sektor yang sebetulnya bukan menjadi urusan pemerintah kota Surabaya. "Tapi dengan dasar membantu warga Surabaya yang kurang mampu, itu termasuk kebijakan yang sangat humanis," tuturnya.

Senator asli Surabaya itu mengakui praktik tebus ijazah memang masih terjadi di beberapa sekolah. Yang jadi persoalan adalah masalah administrasi atau keuangan yang belum tuntas.

Jika hal itu dibiarkan berlarut, yang jadi pertaruhan adalah masa depan generasi muda. Sebab, hari ini ijazah merupakan dokumen yang sangat penting. Baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun masuk ke dunia kerja yang layak.

Ketika masih ada ijazah yang ditahan, secara tidak langsung anak tidak bisa melanjutkan atau pendaftar ke perguruan tinggi. Pun, termasuk tidak bisa melamar pekerjaan yang mempersyaratkan lulusan SMA/SMK menjadi syarat minimal. Efek domino dari penahanan ijazah ini bisa kemana-mana," katanya.

Karena itu, diperlukan regulasi yang tepat yang bisa menjadi solusi atas masalah tersebut. Menurut Lia, kebijakan yang diambil oleh wali kota Surabaya sudah sangat tepat. Hal itu mencerminkan sikap pro rakyat.

Yang dikedepankan adalah kepentingan rakyat. Terutama, rakyat atau warga Surabaya yang kurang mampu. "Dan pihak sekolah pun seharusnya juga membantu warga yang kurang mampu mendukung kebijakan dari pak wali kota," ucapnya.

Lia berharap kebijakan tersebut juga bisa mendorong peningkatan derajat ekonomi keluarga. Pendidikan yang tinggi maupun pekerjaan yang layak adalah salah satu jalan agar derajat ekonomi keluarga bisa terangkat. "Secara makro, tingkat perekonomian pun akan ikut meningkat," tandasnya. (dims)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…