JAKARTA- Polemik dugaan skandal Transaksi Solar Nonsubsidi Pertamina yang melibatkan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) semakin memanas. Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) bereaksi keras, menuding pembelaan NHM dan tuduhan pemerasan balik sebagai indikasi kepanikan atas skandal tersebut.
Juru bicara LPMLK, Nurdin Sumadiharjo, menyatakan bahwa kepanikan manajemen NHM terjadi setelah Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap dugaan penjualan Solar Nonsubsidi dari Pertamina ke PTNHM dengan harga di bawah ambang batas terendah (bottom price).
Dalih Pemerasan: Upaya NHM Bungkam Kritik Berbasis Dakwaan Jaksa
Nurdin Sumadiharjo menegaskan bahwa sorotan CBA bukan sekadar serangan opini, melainkan didukung oleh fakta hukum yang valid.
”Kritik CBA adalah cerminan dari surat dakwaan yang dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025). Audit internal dan pemeriksaan jaksa jelas-jelas mengindikasikan bahwa total keuntungan tidak sah sebagian dinikmati oleh PTNHM, yang dimiliki oleh Haji Robert Nitiyudo Wachjo,” tegas Nurdin.
Menurutnya, manuver terbaru dari NHM—yakni menuduh Uchok Sky Khadafi melakukan pemerasan terhadap Haji Robert—adalah taktik pengalihan isu yang jelas menunjukkan kepanikan.
”Tuduhan pemerasan terhadap Uchok Sky Khadafi ini dilontarkan tanpa dasar bukti hukum, hanya sebatas opini anonim dari Manajemen NHM. Tuduhan balik yang serampangan ini adalah indikasi nyata upaya untuk membungkam isu utama terkait dugaan penyimpangan harga Solar,” ujar Nurdin.
Ironi “Sok Kaya” di Tengah Pembelian BBM Murah
LPMLK menyoroti kontradiksi tajam dalam praktik bisnis pemilik NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo.
”Kami pertanyakan, kenapa Robert Nitiyudo Wachjo harus ‘sok kaya,’ padahal untuk kebutuhan operasional membeli Solar Nonsubsidi dari Pertamina, PTNHM masih harus mendapatkan harga di bawah patokan jual terendah? Ini adalah ironi yang memalukan bagi status perusahaan tambang raksasa,” kritik Nurdin Sumadiharjo.
Nurdin menilai praktik ini secara serius merusak kredibilitas dan komitmen PTNHM terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
KPK Didesak Lanjutkan Pengusutan Keterlibatan Robert
Di samping skandal Solar, LPMLK mengingatkan kembali keterkaitan Haji Robert Nitiyudo Wachjo dalam kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
”Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi, di mana Haji Robert sempat disebut sebagai pihak pemberi suap dalam perkara mantan Gubernur Maluku Utara (AGK),” tambah Nurdin.
LPMLK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mengendurkan pengusutan kasus suap tersebut, meskipun AGK telah meninggal dunia.
”Kasus ini terkesan mandek, namun kami yakin KPK akan melanjutkan pengusutan suap tersebut. Kami berkomitmen mengawal dan mendesak KPK menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan Haji Robert demi transparansi dan penegakan hukum di sektor pertambangan Indonesia,” tutup Nurdin Sumadiharjo.(Sumber: depokinside.nusway.id).
Editor : Redaksi