SURABAYA- Satgas Pangan Mabes Polri bersama Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Bulog Jatim dan Badan Pangan Nasional, melakukan sidak di Pasar Wonokromo dan Indo grosir di Jalan Jemursari, Surabaya. Langkah ini tindak lanjut, dari arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk melakukan pengendalian harga beras.
Dari hasil sidak, harga beras medium dan premium terpantau dijual masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Tadi kita melakukan inspeksi terkait dengan harga beras yang berlaku di Super Indo sini di Kota Surabaya tadi semua harga medium maupun harga premium terpantau semua di bawah HET," ujar Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto, Rabu, 22 Oktober 2025.
Andri menambahkan, sesuai arahan Menteri Pertanian atau Kepala Bapanas Amran Sulaiman harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium harus dipatuhi.
"Kalau tidak dipatuhi nanti akan kita selesaikan dengan undang-undang yang berlaku. Kenapa kita lakukan itu, karena beras itu merupakan komoditas strategis nasional menguasai hajat hidup orang banyak. Jadi dikonsumsi oleh seluruh penduduk Indonesia harus kita pastikan harganya sesuai dengan ketetapan pemerintah," tegasnya.
Dijelaskan Andri, untuk zona 1 HET beras medium Rp 13.500. Namun untuk beras SPHP Bulog Rp 12.500 dan untuk premium Rp 14.900.
"Jadi kita kalikan dengan kemasan 5 kilogram di sini ini kalau premium jatuhnya harga Rp 74.500 tapi tadi dijual Rp. 74.400 ada juga Rp. 74.500," bebernya. Ini sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional Kementerian Pertanian Bulog masih mempunyai cadangan beras SPHP untuk digelontorkan ke masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat menjelang natal dan tahun baru tidak perlu panik karena stok pangan nasional terutama beras cukup.
"Dan kita juga punya bantuan pangan yang 10 kilogram untuk bulan Oktober-November nanti akan digelontorkan dua bulan bagi masyarakat miskin sebanyak 18,2 juta (penerima) seluruh Indonesia. Jadi yang miskin ekstrem kita bantu dengan bantuan pangan, yang miskin daya belinya terbatas kita bantu dengan SPHP," terangnya.
Andri mengungkapkan saat ini satgas fokus pada pengendalian harga beras. Nantinya akan berkembang sesuai dengan situasi di lapangan. Pihaknya menyebut pemerintah ingin harga eceran tertinggi dipatuhi oleh pelaku usaha agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan baik.
"Kalau nanti harga HET nya lebih dari HET, Bulog diminta untuk melakukan operasi pasar menggelontorkan cadangan beras yang ada di Bulog yang SPHP untuk masyarakat dengan harga Rp 12.500. Jatim (medium) Rp 13.500 sekarang itu, tapi bulog Rp 12.500 bahkan tadi kita tanya bisa dijual di bawah Rp 12.500 itu upaya pemerintah untuk menstabilkan harga pasokan harga pangan," bebernya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M Sihombing menuturkan satuan tugas pengendali harga beras sudah dibentuk di bawah pimpinan Kabareskrim dan melibatkan instansi terkait.
"Saya selaku Kasatgas daerah akan selalu melaksanakan monitoring dan pengawasan harga (beras). Kemarin kita sudah rapat koordinasi dengan beberapa instansi dan hari inilah kita melaksanakan cek di lapangan. Apa betul harga eceran tertinggi yang sudah dikeluarkan pemerintah itu dipatuhi terutama oleh ritel modern dan pasar tradisional," ucapnya.
Perwira dengan tiga melati dipundak ini mengimbau distributor untuk betul-betul mempedomani dan jangan sampai ada penjualan melebihi harga eceran tertinggi di Jawa Timur. Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini juga sudah menangani beberapa kasus terkait pengawasan harga beras.
"Kita akan laksanakan terus sampai betul-betul harga di wilayah atau harga di pasaran stabil ini yang menjadi penekanan kita," tegasnya. Pihaknya juga meminta semua pihak untuk memberikan informasi apabila ada distributor nakal baik itu mengenai harga maupun mengenai mutu.
"Nah ini yang menjadi sasaran kita adalah harga dan mutu jangan sampai nanti mereka menjual medium padahal mutunya tidak medium itu yang menjadi pengawasan kita. (Terkait temuan) Beberapa sudah kita tindak kemarin sekarang dipertegas lagi dengan adanya keputusan dari kepala Bapanas kita mengeluarkan satuan tugas pengendali harga beras,"pungkasnya.(dims)
Editor : Redaksi