Raffi Ahmad Dituding Tidak Serius Hadapi Gugatan Pelanggaran Prokes

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebriti kondang Raffi Ahmad tengah berpose bareng Presiden RI Joko Widodo seusai vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 di Istana, Rabu (27/1/2021). | Instagram raffinagita1717
Selebriti kondang Raffi Ahmad tengah berpose bareng Presiden RI Joko Widodo seusai vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 di Istana, Rabu (27/1/2021). | Instagram raffinagita1717

i

BACASAJA.ID - Advokat publik David Tobing selaku penggugat selebriti kesohor Raffi Ahmad dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, mengaku kecewa dengan ditundanya agenda sidang pada hari Rabu (27/1/2021) ini menjadi pekan depan oleh majelis hakim.

Raffi Ahmad sendiri diketahui tidak hadir dalam sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan itu. Suami Nagita Slavina itu hanya diwakili empat kuasa hukumnya. Hanya saja, empat kuasa hukum Raffi itu belum dilengkapi surat kuasa, sehingga kehadiran mereka tidak sah secara formal.

"Gak serius. Kenapa? Apa sih sulitnya membuat surat kuasa? Lha wong orangnya ada di Jakarta, kok. Kecuali kalau dia di luar negeri, itu baru susah. Membuat surat kuasa saja kan mudah, tinggal kirim dan tanda tangan pakai ojek online," keluh David di PN Depok, Rabu (27/1/2021).

Lantaran tidak mengantongi surat kuasa, maka majelis hakim PN Depok memutuskan untuk menunda jadwal sidang menjadi pekan depan. Majelis hakim sendiri bakal memanggil kembali pihak tergugat, dalam hal ini Raffi Ahmad.

David sendiri punya harapan besar agar Raffi serius menghadapi gugatannya. Kendati demikian, dirinya bisa memahami ketidak hadiran Raffi pada agenda sidang hari ini lantaran harus mengikuti jadwal vaksinasi COVID-19 tahap ke-2 di Istana.

"Saya tidak keberatan Raffi tidak hadir lantas diwakilkan. Tapi, ya mesti mengikuti aturan formil persidangannya," papar David.

Untuk diketahui, sebelumnya, David Tobing menggugat Raffi Ahmad dengan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Depok. Pasalnya, preseter kondang itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan dengan menghadiri sebuah acara selang beberapa jam seusai mendapat vaksin Covid-19 tahap I. (dns/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…