Pegawai Dishub Mojokerto Belasan Tahun Konsumsi dan Edarkan Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Eko Agus Suliasetiyo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander dalam sebuah kesempatan konferensi pers, Rabu (27/1/2021).
Tersangka Eko Agus Suliasetiyo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander dalam sebuah kesempatan konferensi pers, Rabu (27/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto, Eko Agus Suliasetiyo, ditangkap personel Satnarkoba Polres Mojokerto lantara kedapatan mengonsumsi sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, dia mengaku telah menjadi budak sabu sejak belasan tahun silam.

"Sudah sejak SMA kalau makainya. Kalau mengedarkan, mulai lima tahun yang lalu," aku Eko dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Mjokerto, Rabu (27/1/2021).

Pegawai honorer Dishub Mojokerto ini tidak ditangkap sendirian. Pria 34 tahun itu dicokok bersama satu rekannya, yaitu Dwi Nurcahyo Adi Putro warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Eko pun mengakui, modus yang dijalankan untuk bertransaksi sabu adalah dengan berpura-pura berdagang benang. Demi mengelabui aparat, sabu itu dia simpan dalam gelondongan benang senar.

Terkait penangkapan pegawai honorer Dishub Mojokerto ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander mengatakan, selain menangkap dua budak sabu, jajarannya juga menyita sejumlah barang bukti yang antara lain berupa satu paket sabu siap edar. Timbangan digital, dua buah ponsel serta uang tunai Rp300 ribu, hasil penjualan narkoba, turut disita dari tangan Dwi Putro.

Menurut Kapolres Dony, penangkapan kedua tersangka narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, rumah Eko Agus acap kali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Dari sanalah polisi mulai mengembangkan kasus tersebut.

"Pelaku kedua (Dwi Putro) kita tangkap dari hasil pengembangan dari pelaku pertama, yakni Agus," kata Kapolres Dony Aleksander.

Atas perbuatannya, sambung Kapolres Dony, keduanya bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. (dns/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…