SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya penerapan otonomi daerah yang berkeadilan sebagai fondasi pemerataan pembangunan nasional. Ia menilai, kebijakan pusat tidak seharusnya diberlakukan secara seragam karena setiap daerah memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda.
“Otonomi daerah yang berkeadilan berarti kebijakan pusat tidak bisa disamaratakan untuk semua wilayah. Setiap daerah memiliki kebutuhan dan tantangan sendiri,” ujar Lia saat ditemui di Surabaya, Selasa (4/11/2025).
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menyoroti bahwa paradigma pembangunan selama ini kerap hanya berorientasi pada pemerataan anggaran tanpa memperhatikan keadilan kontekstual di tiap wilayah. Ia menilai, masih banyak daerah yang tidak masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar) namun belum bisa dikatakan maju secara sosial dan ekonomi.
“Kita sering terjebak pada istilah wilayah maju dan 3T, padahal ada daerah yang di luar kategori itu tapi belum benar-benar berkembang. Karena itu, prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam pembagian kewenangan dan keuangan antara pusat dan daerah,” tegasnya.
Lia menambahkan, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus diatur secara proporsional, agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal. Menurutnya, hal itu merupakan kunci membangun pemerintahan daerah yang mandiri dan responsif terhadap persoalan warganya.
Selain dikenal vokal memperjuangkan keadilan sosial, Lia juga memiliki kedekatan dengan kalangan muda, terutama Generasi Z. Sosoknya yang komunikatif dan sederhana membuatnya dijuluki sebagai “wakil rakyat yang bisa diajak bicara”.
“Bagi saya, suara rakyat itu bukan sekadar data atau laporan. Itu adalah napas dari perjuangan yang harus kita dengarkan dan tindak lanjuti,” tutupnya dengan senyum khas. (dims)
Editor : Redaksi