Sat Samapta Polrestabes Surabaya Gerebek Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Dolly

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sat Samapta Polrestabes Surabaya gerebek praktik prostitusi di Eks Lokalisasi Dolly
Sat Samapta Polrestabes Surabaya gerebek praktik prostitusi di Eks Lokalisasi Dolly

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Sabtu (15/11/2025) dini hari, tepat pukul 01.00 Wib, petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan Putat Jaya Timur III B, wilayah yang dikenal sebagai eks Lokalisasi Dolly.

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana. Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran Peraturan Daerah di Surabaya.

Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu kamar, petugas mendapati dua orang yang diduga terlibat praktik prostitusi yang melanggar Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dua perempuan yang diamankan diantaranya Leni Andela, berprofesi sebagai wanita tuna susila dan Devita Fin Angga berprofesi sebagai wanita tuna susila.

Kemudian dua laki-laki hidup belang yakni Harsono, berperan sebagai mucikari dan Daud diduga berperan sebagai mucikari.

Kasat Samapta AKBP Erika Purwana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga tertib sosial demi kenyamanan warga.

“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Siapapun yang melanggar aturan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Keamanan dan ketertiban kota ini adalah prioritas kami,” tegas AKBP Erika, saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu (15/11).

Keempat orang yang ditemukan di lokasi segera digelandang ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih mendalam guna proses hukum lanjutan.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Surabaya dalam menghapus praktik prostitusi di kawasan yang telah dinyatakan bebas lokalisasi. Aparat mengajak peran aktif masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya pelanggaran serupa. (dims)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…