Komisi D Perdalam Aturan Perlindungan Hewan dalam Raperda Peternakan Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Johari Mustawan
Johari Mustawan

i

SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali melanjutkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat yang digelar Selasa (18/11/2025). Pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi terkait perlindungan hewan peliharaan maupun ternak, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Johari Mustawan, dan menghadirkan jajaran instansi terkait, mulai dari Bappedalitbang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Hukum dan Kerjasama, serta perwakilan PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PD Taman Satwa KBS.

Dalam paparannya, Johari menegaskan bahwa kebutuhan terhadap regulasi yang lebih tegas semakin mendesak, terutama terkait perlakuan terhadap hewan. Ia menyebut bahwa tindakan menyakiti atau memperlakukan hewan secara tidak manusiawi bukan hanya persoalan etika, tetapi telah masuk ranah hukum.

“Setiap bentuk kekerasan terhadap hewan dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum ataupun dinas terkait. Regulasi ini kita siapkan untuk memberi kepastian hukum dan batasan yang jelas bagi masyarakat,” tegas Johari.

Dari Bagian Hukum dan Kerjasama, Sidarta menjelaskan bahwa pengaturan dalam Raperda tidak hanya menyoroti sanksi, tetapi lebih pada penegasan apa yang dimaksud sebagai perlakuan yang wajar terhadap hewan. Hal ini penting agar tidak terjadi salah tafsir dalam penerapannya.

“Perlakuan wajar berarti memperlakukan hewan tanpa menyebabkan rasa sakit, stres yang berlebihan, atau kematian. Penjelasan ini sudah dirumuskan dalam Pasal 59 sebagai acuan,” jelasnya.

Sidarta juga menambahkan bahwa pemilik hewan sebenarnya mampu mengenali perubahan perilaku hewan sebagai tanda stres. Namun ia mengingatkan bahwa tidak semua stres muncul akibat kelalaian pemilik, melainkan bisa disebabkan faktor alami seperti pergantian bulu atau kulit. Contoh sederhana ia sampaikan, burung yang berhenti berkicau saat merasa terganggu dengan gerakan tangan di sekitarnya.

Pembahasan Raperda akan berlanjut pada detail teknis pengawasan, penindakan, serta kewajiban pemilik hewan. Komisi D menargetkan regulasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Surabaya. (dims)

Berita Terbaru

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

PROBOLINGGO — Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat P…

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.…

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

MALANG– Polres Malang Polda Jatim meningkatkan kegiatan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sampai …