Bangunan Toko Tak Berizin, Warga Desa Menganto Dirikan Lapak Sementara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana lapak semipermanen yang didirikan di depan bangunan pertokoan di Desa Menganto, Jombang.
Suasana lapak semipermanen yang didirikan di depan bangunan pertokoan di Desa Menganto, Jombang.

i

BACASAJA.ID - Pembangunan pertokoan yang berdiri di tanah ganjaran Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, selama ini rupanya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sehingga, warga Desa Menganto mendirikan lapak dari kayu di depan bangunan pertokoan tersebut. Warga beralasan untuk meningkatkan perekonomian.

Salah satu perwakilan warga yang mendirikan Lapak yaitu Mamak (46), beralamat Dusun Gempolgarut Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, mengatakan pembangunan lapak sementara ini atas inisiatif warga sambil menunggu kejelasan Ijin dari Pertokoan tersebut.

"Saya bersama warga sepakat untuk mendirikan lapak sementara, demi meningkatkan Perekonomian sambil menunggu Pertokoan ini diresmikan oleh pihak Pemdes, dan apabila tempat ini dibutuhkan warga yang buka Usaha didepan siap untuk pindah dan membongkarnya," ungkap mamak

Mamak menambahkan untuk warga yang menempati Lapak sementara ini tidak ditarik sewa, memang ada biaya itupun untuk pembelain material seperti Kayu dan triplek," pungkasmya

Kades Menganto Yunus Ardiansyah saat diklarifikasi diruang kerjanya, mengatakan tahu kalau ada warga yang mendirikan Lapak sementara didepan Pertokoan, saya tidak melarang karena tanah tersebut ganjaran Kades, selagi warga membutuhkan asal jangan dibangun secara permanin," ujarnya

"Saat Kades disinggung masalah Pertokoan yang berdiri dibelakang Lapak sementara, Kades mengatakan bangunan tersebut belum jelas perijinanmya, Karena saya masih baru menjabat dan belum ada serah terimanya, dengan Pertokoan itu," tutur Yunus. (ftr/rga)

Tag :

Berita Terbaru

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…