Bangunan Toko Tak Berizin, Warga Desa Menganto Dirikan Lapak Sementara

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 28 Jan 2021 18:19 WIB

Bangunan Toko Tak Berizin, Warga Desa Menganto Dirikan Lapak Sementara

i

Suasana lapak semipermanen yang didirikan di depan bangunan pertokoan di Desa Menganto, Jombang.

BACASAJA.ID - Pembangunan pertokoan yang berdiri di tanah ganjaran Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, selama ini rupanya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sehingga, warga Desa Menganto mendirikan lapak dari kayu di depan bangunan pertokoan tersebut. Warga beralasan untuk meningkatkan perekonomian.

Salah satu perwakilan warga yang mendirikan Lapak yaitu Mamak (46), beralamat Dusun Gempolgarut Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, mengatakan pembangunan lapak sementara ini atas inisiatif warga sambil menunggu kejelasan Ijin dari Pertokoan tersebut.

"Saya bersama warga sepakat untuk mendirikan lapak sementara, demi meningkatkan Perekonomian sambil menunggu Pertokoan ini diresmikan oleh pihak Pemdes, dan apabila tempat ini dibutuhkan warga yang buka Usaha didepan siap untuk pindah dan membongkarnya," ungkap mamak

Mamak menambahkan untuk warga yang menempati Lapak sementara ini tidak ditarik sewa, memang ada biaya itupun untuk pembelain material seperti Kayu dan triplek," pungkasmya

Kades Menganto Yunus Ardiansyah saat diklarifikasi diruang kerjanya, mengatakan tahu kalau ada warga yang mendirikan Lapak sementara didepan Pertokoan, saya tidak melarang karena tanah tersebut ganjaran Kades, selagi warga membutuhkan asal jangan dibangun secara permanin," ujarnya

"Saat Kades disinggung masalah Pertokoan yang berdiri dibelakang Lapak sementara, Kades mengatakan bangunan tersebut belum jelas perijinanmya, Karena saya masih baru menjabat dan belum ada serah terimanya, dengan Pertokoan itu," tutur Yunus. (ftr/rga)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU