SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, angkat suara terkait maraknya pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menyebabkan sejumlah ruas jalan gelap dan membahayakan pengguna jalan.
Bahtiyar menegaskan bahwa aksi pencurian tersebut bukan sekadar merusak fasilitas umum, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Surabaya yang membuka sayembara berhadiah bagi warga yang dapat memberikan bukti valid terkait pelaku pencurian kabel PJU.
“Saya sangat setuju dan mendukung adanya sayembara tersebut, baik berupa bukti video maupun bukti pendukung lain yang valid,” ujar Bahtiyar saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Menurutnya, pencurian kabel PJU berdampak langsung pada keselamatan serta ketertiban masyarakat karena menyebabkan lampu jalan padam. Situasi gelap ini dinilai dapat memicu tindak kriminalitas, terutama pada malam hari. Pemkot Surabaya sebelumnya mencatat sedikitnya 12 titik yang telah menjadi sasaran pencurian.
“Menurut saya, ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi sudah masuk ranah pidana yang harus diberikan hukuman sesuai ketentuan agar meminimalkan kejadian serupa di kemudian hari,” tegasnya.
Legislator Fraksi Gerindra tersebut juga mengingatkan bahwa potensi pencurian tidak hanya terbatas pada kabel PJU, tetapi bisa menyasar berbagai fasilitas publik lainnya. Karena itu, ia mendorong agar seluruh kasus pencurian, sekecil apa pun, diproses secara hukum sebagai efek jera.
“Ini tidak hanya masalah kabel saja. Saya berharap seluruh fasilitas pemkot yang dicuri harus diproses pidana,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Bahtiyar mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan dugaan pencurian fasilitas publik. Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk menjaga ketertiban kota dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. (dims)
Editor : Redaksi