Pemeriksaan Diduga Tak Prosedural, Status Saksi David Kurniawan Dipertanyakan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum David Kurniawan, Vena Naftalia di Polrestabes Surabaya
Kuasa hukum David Kurniawan, Vena Naftalia di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA — Penanganan kasus dugaan penipuan atau penggelapan pembelian ban senilai Rp 515 juta yang melibatkan David Kurniawan, pemilik CV Paris Indo Lisensi asal Samarinda, menjadi sorotan setelah kuasa hukumnya menilai adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

David dijemput penyidik dari Samarinda pada Sabtu (6/12/2025) dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Namun setelah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi, ia tidak diperbolehkan pulang, memunculkan tanda tanya dari pihak kuasa hukum.

“Klien saya dijemput dari Samarinda, diperiksa sebagai saksi. Tapi setelah BAP, ia tidak diizinkan pulang. Ini janggal,” ujar kuasa hukum David, Vena Naftalia, Minggu (7/12).

Vena menyebut penyidik berdalih menunggu instruksi pimpinan untuk gelar perkara. Namun ia menegaskan bahwa tindakan menahan kepulangan seorang saksi tanpa dasar yang jelas berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Status klien saya adalah saksi. Tidak ada alasan hukum untuk menahan kepulangannya hanya karena menunggu gelar perkara. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Kasus yang menyeret nama David muncul dari laporan Robby Cahyadi, sales PT Sumber Urip Sejati. Berdasarkan Sprindik tertanggal 17 November 2025, laporan tersebut terkait transaksi pembelian ban yang diduga tidak dibayarkan. Namun menurut kuasa hukum, David sama sekali tidak mengetahui transaksi tersebut.

Vena menerangkan bahwa transaksi diduga dilakukan antara pelapor dan Feri, karyawan David yang telah meninggal dunia. David baru mengetahui adanya persoalan ini setelah Feri wafat, ketika pelapor menghubunginya dan menyebut ada pesanan ban yang belum terbayar. Namun setelah dilakukan pengecekan di gudang, barang yang dimaksud tidak ditemukan.

David menegaskan bahwa setiap transaksi dalam perusahaannya harus melalui konfirmasi langsung kepadanya, bukan melalui karyawan.

“Suami saya adalah tulang punggung keluarga. Kami tidak rela ia diperlakukan seolah bersalah atas sesuatu yang bukan perbuatannya,” ujar istri David, berharap penyidik mengambil langkah yang objektif.

Pengiriman ban disebut dilakukan dalam tiga termin, di mana dua pengiriman terbesar—50 dan 90 set—diduga diambil oleh anak Feri langsung dari pabrik di Samarinda. Kuasa hukum meminta penyidik memperhatikan bukti-bukti tersebut, termasuk percakapan yang menunjukkan bahwa David tidak mengetahui transaksi itu.

Media masih berupaya meminta klarifikasi dari penyidik Satuan Resmob Polrestabes Surabaya mengenai dasar tidak diizinkannya David pulang meski berstatus saksi.

Dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Seluruh pihak berhak memberikan keterangan serta pembelaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (dims)

 

Berita Terbaru

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Subuh Keliling di Tobadak, Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Subuh Keliling di Tobadak, Serap Aspirasi Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Okt 2026 17:40 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:40 WIB

MAMUJU TENGAH - Upaya memperkuat kemitraan dan komunikasi dua arah terus digalakkan oleh Polres Mamuju Tengah. Dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah…

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Majene Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Cari Solusi Persoalan Kamtibmas

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Majene Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Cari Solusi Persoalan Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 17:34 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:34 WIB

MAJENE - Suasana pagi di Masjid Nurul Abrar, Lingkungan Labuang, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, terasa berbeda, Sabtu (17/10/2026). Usai…

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

MAMASA – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulbar untuk memasifkan pendekatan humanis, jajaran Polres Mamasa serentak bergerak melaksanakan kegiatan Subuh K…

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

POLDA SULBAR – Ada pesan kehidupan yang mendalam dalam kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulawesi Barat bersama para B…

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

MAMUJU - Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh…

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Revitalisasi tiga bangunan Keraton Kulon di Karaton Surakarta Hadiningrat mulai berjalan. Gusti Moeng dan PB XIV menekankan pelestarian bangunan asli.…