Pemeriksaan Diduga Tak Prosedural, Status Saksi David Kurniawan Dipertanyakan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum David Kurniawan, Vena Naftalia di Polrestabes Surabaya
Kuasa hukum David Kurniawan, Vena Naftalia di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA — Penanganan kasus dugaan penipuan atau penggelapan pembelian ban senilai Rp 515 juta yang melibatkan David Kurniawan, pemilik CV Paris Indo Lisensi asal Samarinda, menjadi sorotan setelah kuasa hukumnya menilai adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

David dijemput penyidik dari Samarinda pada Sabtu (6/12/2025) dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Namun setelah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi, ia tidak diperbolehkan pulang, memunculkan tanda tanya dari pihak kuasa hukum.

“Klien saya dijemput dari Samarinda, diperiksa sebagai saksi. Tapi setelah BAP, ia tidak diizinkan pulang. Ini janggal,” ujar kuasa hukum David, Vena Naftalia, Minggu (7/12).

Vena menyebut penyidik berdalih menunggu instruksi pimpinan untuk gelar perkara. Namun ia menegaskan bahwa tindakan menahan kepulangan seorang saksi tanpa dasar yang jelas berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Status klien saya adalah saksi. Tidak ada alasan hukum untuk menahan kepulangannya hanya karena menunggu gelar perkara. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Kasus yang menyeret nama David muncul dari laporan Robby Cahyadi, sales PT Sumber Urip Sejati. Berdasarkan Sprindik tertanggal 17 November 2025, laporan tersebut terkait transaksi pembelian ban yang diduga tidak dibayarkan. Namun menurut kuasa hukum, David sama sekali tidak mengetahui transaksi tersebut.

Vena menerangkan bahwa transaksi diduga dilakukan antara pelapor dan Feri, karyawan David yang telah meninggal dunia. David baru mengetahui adanya persoalan ini setelah Feri wafat, ketika pelapor menghubunginya dan menyebut ada pesanan ban yang belum terbayar. Namun setelah dilakukan pengecekan di gudang, barang yang dimaksud tidak ditemukan.

David menegaskan bahwa setiap transaksi dalam perusahaannya harus melalui konfirmasi langsung kepadanya, bukan melalui karyawan.

“Suami saya adalah tulang punggung keluarga. Kami tidak rela ia diperlakukan seolah bersalah atas sesuatu yang bukan perbuatannya,” ujar istri David, berharap penyidik mengambil langkah yang objektif.

Pengiriman ban disebut dilakukan dalam tiga termin, di mana dua pengiriman terbesar—50 dan 90 set—diduga diambil oleh anak Feri langsung dari pabrik di Samarinda. Kuasa hukum meminta penyidik memperhatikan bukti-bukti tersebut, termasuk percakapan yang menunjukkan bahwa David tidak mengetahui transaksi itu.

Media masih berupaya meminta klarifikasi dari penyidik Satuan Resmob Polrestabes Surabaya mengenai dasar tidak diizinkannya David pulang meski berstatus saksi.

Dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Seluruh pihak berhak memberikan keterangan serta pembelaan sesuai dengan hukum yang berlaku. (dims)

 

Berita Terbaru

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tindak Lanjut Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

POLDA SULBAR - Menindak lanjuti atensi Kapolri terkait langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan Surat Telegram …

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

Rabu, 02 Sep 2026 11:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:23 WIB

POLDA SULBAR- Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan tersebut…

Operasi Antik Marano 2026, Polres Majene Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

Operasi Antik Marano 2026, Polres Majene Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

Rabu, 02 Sep 2026 11:12 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:12 WIB

MAJENE – Upaya Kepolisian Resor Majene dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Antik Marano 2026 yang d…

Genmuda ISRI Luncurkan AI Pancasila untuk Perkuat Literasi Kebangsaan

Genmuda ISRI Luncurkan AI Pancasila untuk Perkuat Literasi Kebangsaan

Rabu, 02 Sep 2026 07:15 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 07:15 WIB

BACASAJA.ID — Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI) meluncurkan AI Pancasila, sebuah platform kecerdasan buatan yang dirancang untuk m…

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen transparansi dan modernisasi layanan publik melalui akselerasi program digitalisasi…

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Polda Sulbar - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang…