Pembahasan Raperda Hunian Layak Surabaya Hampir Rampung, Regulasi Rumah Kos Masih Jadi Sorotan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Pansus Hunian Layak, Aldy Blaviandy
Wakil Ketua Pansus Hunian Layak, Aldy Blaviandy

i

SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya kini memasuki tahap akhir penyusunan Raperda. Hampir seluruh materi telah disepakati, terutama terkait standar hunian layak yang merujuk pada ketentuan Kementerian PUPR dan target pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Standar tersebut meliputi kekuatan struktur bangunan, ketersediaan pencahayaan dan sirkulasi udara, kelayakan sanitasi, akses air bersih dan listrik, serta luas minimum bangunan—baik per orang maupun per unit hunian. Peningkatan infrastruktur lingkungan seperti akses jalan dan drainase turut menjadi bagian dari persyaratan.

Wakil Ketua Pansus, Aldy Blaviandy, menjelaskan bahwa pembahasan terbaru difokuskan pada penyesuaian pasal agar tidak memunculkan polemik di masyarakat. Titik krusial yang dibahas adalah aturan mengenai rumah kos, sesuai arahan Wali Kota Surabaya yang meminta pengaturan lebih jelas namun tetap proporsional.

“Banyak rumah kos belum memenuhi standar. Karena itu, pengaturan soal kelayakan, kapasitas penghuni, hingga kewajiban pemilik harus dibahas matang, tetapi jangan sampai membebani warga,” ujar Aldy, Senin (8/12/2025).

Sektor rumah kos dianggap sensitif karena sifat sewanya yang cenderung singkat, mulai harian hingga bulanan. Kondisi ini membuat kebutuhan regulasinya berbeda dengan rumah sewa, yang dinilai lebih stabil karena kontrak yang umumnya berjalan tahunan.

Aldy—yang juga Ketua Fraksi Golkar—menambahkan bahwa Pansus telah menyamakan persepsi terkait empat definisi pokok dalam Raperda, yakni rusun nawa, rusun nami, rumah kos, dan rumah sewa. Ia menegaskan bahwa apartemen tidak akan menjadi objek pengaturan dalam Raperda ini.

“Kita tidak boleh salah dalam mendefinisikan. Semua istilah harus jelas supaya tidak menimbulkan interpretasi berbeda antara DPRD dan Pemkot,” tegasnya.

Pansus menargetkan seluruh pasal sudah terkunci pada rapat lanjutan Senin depan dan segera dibawa ke tahap harmonisasi dengan biro hukum.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan penyamaan persepsi dan penyempurnaan materi. Mudah-mudahan Senin nanti semua pasal sudah tuntas dan siap harmonisasi,” tutupnya. (dims)

Berita Terbaru

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…