SURABAYA - Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M . Faridz Afif, mendorong Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar pengelolaannya semakin profesional dan berkelanjutan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan, M. Faridz Afif saat ditemui di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebun Binatang Surabaya, yang membahas arah pengembangan dan tata kelola KBS ke depan.
Menurut Faridz, perubahan status kelembagaan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, bukan justru membebani pengunjung melalui kenaikan tarif yang tidak sebanding dengan kenyamanan dan kepuasan.
“KBS boleh berinovasi, tapi pengunjung harus tetap merasa senang. Jangan sampai tarif dinaikkan, tetapi kepuasan pengunjung justru menurun,” tegas Faridz Afif.
Legislator PKB ini menekankan, sebagai salah satu fasilitas publik ikonik di Kota Surabaya, KBS harus tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga dan pelajar.
Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik dan kebermanfaatan sosial.
Afif juga mengingatkan bahwa orientasi pengembangan KBS tidak semata-mata pada aspek bisnis, tetapi juga pada kesejahteraan satwa, edukasi, dan fungsi sosial sebagai ruang rekreasi sekaligus pembelajaran bagi masyarakat.
“KBS ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga soal edukasi, konservasi, dan ruang publik yang ramah bagi warga,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, Afif berharap terbangun sinergi antara manajemen KBS, DPRD, dan masyarakat, sehingga arah pengembangan Kebun Binatang Surabaya ke depan benar-benar menjawab kebutuhan zaman.
“Harapannya, KBS bisa menjadi lembaga yang modern dan inovatif, namun tetap ramah, terjangkau, serta berorientasi pada kepuasan pengunjung dan kesejahteraan satwa,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi