SURABAYA – Proses pengisian jabatan Ketua DPRD Kota Surabaya pasca wafatnya Adi Sutarwijono mulai mengerucut. Nama Syaifuddin Zuhri pun menguat sebagai salah satu kandidat yang berpeluang menggantikan posisi tersebut.
Menanggapi hal itu, Syaifuddin menegaskan bahwa dirinya sebagai kader partai siap menjalankan apa pun keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan pusat.
“Saya sebagai kader siap diperintah di mana saja. Kader yang loyal tidak bertanya di mana posisinya, tetapi bagaimana posisinya bisa memberikan dukungan dan menjaga marwah partai,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya tersebut menjelaskan, mekanisme penunjukan Ketua DPRD merupakan kewenangan internal partai, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Menurutnya, seluruh kader memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan rekomendasi, tergantung pada keputusan partai.
“Semua sudah dirumuskan oleh partai. Siapa pun yang akan menduduki posisi itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Semua kader punya kemungkinan besar untuk mendapatkan preferensi partai,” jelasnya.
Ia menambahkan, struktur partai di tingkat daerah hanya memiliki kewenangan mengusulkan nama kader yang telah berstatus sebagai anggota DPRD. Seluruh nama yang diusulkan dinilai memiliki kapasitas karena telah duduk di kursi legislatif.
Syaifuddin juga menekankan bahwa masa jabatan bukan menjadi persoalan utama, karena keputusan tetap berada di tingkat pusat partai.
Sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ia menegaskan pentingnya loyalitas dan kesiapan menjalankan keputusan partai demi kepentingan organisasi dan perjuangan politik bersama.
“Seorang kader PDI Perjuangan harus siap diperintah partai,” pungkasnya. (dim)
Editor : Redaksi