Bantu Paman Jual Sabu, Pemuda Surabaya Diringkus Saat Tunggu Pembeli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ismail beserta barang bukti 39 klip sabu saat diamankan di Polsek Gayungsari, Surabaya.
Ismail beserta barang bukti 39 klip sabu saat diamankan di Polsek Gayungsari, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Gerak-gerik Ismail (19) rupanya diketahui anggota polisi saat akan mengedarkan sabu. Di sebuah warung kawasan Bulak Banteng, Surabaya yang dijadikan sebagai tempat dia transaksi, rupanya sudah ada anggota polisi yang menyamar dengan berpakaian preman.

Pemuda asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati tersebut kemudian tiba di warung. Saat duduk dan menunggu pembeli, ia tiba-tiba dihampiri Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungsari dan langsung melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sebanyak 39 poket sabu. Barang tersebut didapat dari bawah meja yang terdapat dompet kecil berisi tiga paket plastik sabu-sabu," jelas Kanit Reskrim Polsek Gayungsari, Ipda Hedjen Oktianto, Minggu (31/1/2021).

Hedjen menyebut, masing-masing satu paket sabu tersebut berisi 20 poket sabu seberat 6,21 gram, 15 poket sabu-sabu seberat 4,26 gram dan 4 poket sabu seberat 1,36 gram, dengan total keseluruhan seberat 11,83 gram.

Saat diinterogasi, Ismail melakukan hal tersebut mengaku hanya untuk membantu pamannya yang juga menjual narkotika. Pamannya tersebut berinisal MK.

"Pelaku mengaku dimintai tolong oleh pamannya untuk menjual sabu dengan harga Rp100-Rp200 ribu. Inisialnya MK, dan saat ini tengah diburu oleh polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) JO pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Arry)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019. T…