Bantu Paman Jual Sabu, Pemuda Surabaya Diringkus Saat Tunggu Pembeli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ismail beserta barang bukti 39 klip sabu saat diamankan di Polsek Gayungsari, Surabaya.
Ismail beserta barang bukti 39 klip sabu saat diamankan di Polsek Gayungsari, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Gerak-gerik Ismail (19) rupanya diketahui anggota polisi saat akan mengedarkan sabu. Di sebuah warung kawasan Bulak Banteng, Surabaya yang dijadikan sebagai tempat dia transaksi, rupanya sudah ada anggota polisi yang menyamar dengan berpakaian preman.

Pemuda asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Suropati tersebut kemudian tiba di warung. Saat duduk dan menunggu pembeli, ia tiba-tiba dihampiri Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungsari dan langsung melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sebanyak 39 poket sabu. Barang tersebut didapat dari bawah meja yang terdapat dompet kecil berisi tiga paket plastik sabu-sabu," jelas Kanit Reskrim Polsek Gayungsari, Ipda Hedjen Oktianto, Minggu (31/1/2021).

Hedjen menyebut, masing-masing satu paket sabu tersebut berisi 20 poket sabu seberat 6,21 gram, 15 poket sabu-sabu seberat 4,26 gram dan 4 poket sabu seberat 1,36 gram, dengan total keseluruhan seberat 11,83 gram.

Saat diinterogasi, Ismail melakukan hal tersebut mengaku hanya untuk membantu pamannya yang juga menjual narkotika. Pamannya tersebut berinisal MK.

"Pelaku mengaku dimintai tolong oleh pamannya untuk menjual sabu dengan harga Rp100-Rp200 ribu. Inisialnya MK, dan saat ini tengah diburu oleh polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) JO pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Arry)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…