KPK: Suami dan Anak Bupati Pekalongan Diduga Turut Terima Aliran Dana Korupsi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditahan KPK (Foto: RRI)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditahan KPK (Foto: RRI)

i

JAKARTA  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga turut menerima aliran dana. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan di Pemkab Pekalongan Anggaran 2023–2026.

KPK mengungkap Fadia diduga menjadi penerima manfaat (beneficial owner) dari PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Perusahaan penyedia jasa yang didirikan oleh suami dan anaknya.

“Sepanjang tahun 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Namun yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 4 Maret 2026.

"Sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati,” kata Asep menambahkan. KPK merinci, dari sekitar Rp19 miliar yang diduga dibagikan kepada keluarga, Fadia menerima Rp5,5 miliar.

Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga anggota DPR RI, menerima Rp1,1 miliar. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, menerima Rp4,6 miliar.

Selain itu, anak lainnya, Mehnaz NA, diduga menerima Rp2,5 miliar, serta Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp2,3 miliar. Penyidik juga menemukan adanya penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Menurut KPK, selama proses pengadaan, Fadia melalui anak dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada sejumlah kepala dinas. Agar memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing di berbagai perangkat daerah, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah.

Bahkan, perangkat daerah disebut diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada perusahaan tersebut sejak awal. Sehingga nilai penawaran dapat disesuaikan.

Praktik itu dinilai melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa. Saat ini Fadia telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dugaan benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. (RRI)
 

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…