KPK: Suami dan Anak Bupati Pekalongan Diduga Turut Terima Aliran Dana Korupsi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditahan KPK (Foto: RRI)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditahan KPK (Foto: RRI)

i

JAKARTA  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga turut menerima aliran dana. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan di Pemkab Pekalongan Anggaran 2023–2026.

KPK mengungkap Fadia diduga menjadi penerima manfaat (beneficial owner) dari PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Perusahaan penyedia jasa yang didirikan oleh suami dan anaknya.

“Sepanjang tahun 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Namun yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 4 Maret 2026.

"Sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati,” kata Asep menambahkan. KPK merinci, dari sekitar Rp19 miliar yang diduga dibagikan kepada keluarga, Fadia menerima Rp5,5 miliar.

Suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga anggota DPR RI, menerima Rp1,1 miliar. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, menerima Rp4,6 miliar.

Selain itu, anak lainnya, Mehnaz NA, diduga menerima Rp2,5 miliar, serta Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp2,3 miliar. Penyidik juga menemukan adanya penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Menurut KPK, selama proses pengadaan, Fadia melalui anak dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada sejumlah kepala dinas. Agar memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing di berbagai perangkat daerah, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah.

Bahkan, perangkat daerah disebut diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada perusahaan tersebut sejak awal. Sehingga nilai penawaran dapat disesuaikan.

Praktik itu dinilai melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa. Saat ini Fadia telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dugaan benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. (RRI)
 

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…