KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan Dana THR, Ini Modusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

i

JAKARTA— KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain bupati, Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono, juga ikut ditetapkan tersangka.

Penetapan ini menyusul pemeriksaan terhadap 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak terkait dugaan praktik korupsi tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Terkait dugaan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 14 Maret 2026.

KPK mengungkap, Syamsul diduga memerintahkan Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan sebagai THR Lebaran 2026. Uang itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi serta pihak eksternal, termasuk forum Forkopimda Cilacap.

Sadmoko kemudian bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap membahas kebutuhan dana THR yang diperkirakan mencapai Rp515 juta. Sejumlah pejabat tersebut antara lain Asisten I Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma serta, Asisten III Budi Santoso

Selanjutnya, para pejabat tersebut diduga meminta kontribusi dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Cilacap. Meliputi 25 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dua rumah sakit daerah, serta 20 puskesmas dengan target pengumpulan dana mencapai Rp750 juta. "Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh para asisten sesuai ruang lingkup wilayahnya,” ujar Asep.

KPK mencatat, dalam periode 9 hingga 13 Maret 2026. Sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana yang diminta dengan total mencapai Rp610 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK juga langsung menahan Syamsul dan Sadmoko di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. (RRI)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…