KPK Bidik Bos Maktour Fuad Hasan dalam Pengembangan Kasus Korupsi Kuota Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur

i

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu yang tengah didalami adalah peran bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk menjerat Fuad. Terbaru, KPK sudah menetapkan Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) sebagai tersangka.

“Terkait dengan FHM, itu bagian berikutnya. Tentunya akan kami penuhi kecukupan alat buktinya, dan setelah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa 31 Maret 2026.

Asep menjelaskan, Fuad Hasan diduga terlibat dalam klaster berbeda dalam perkara ini. Oleh karena itu, penyidik masih terus menggali informasi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status hukum

“Yang bersangkutan sedang kami dalami di klaster lain. Kami akan terus mengumpulkan bukti hingga memenuhi minimal dua alat bukti,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. KPK mengungkap, dalam konstruksi perkara, PT Makassar Toraja diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar tahun 2024

Keuntungan tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan kuota haji khusus yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kementerian Agama.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan kuota haji khusus. "Kami menekankan bahwa ada sejumlah uang atau kickback yang diterima," ujar Asep.

"Hal ini menjadi bagian dari pemenuhan unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi,”kata Asep menambahkan. KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana serta keuntungan tidak sah yang diperoleh pihak-pihak terkait.

Termasuk upaya pemulihan kerugian negara melalui perhitungan yang dilakukan auditor. "Kami berharap perkara ini segera diselesaikan dan dibawa ke persidangan, sehingga seluruh konstruksi perkara dapat terbuka secara jelas,” ujarnya. (RRI)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…