Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Disidik, Muncul Isu Aliran Dana ke Wali Kota

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Made Agus Mahendra Iswara Kasi Intel Kejari Tanjung Perak
Made Agus Mahendra Iswara Kasi Intel Kejari Tanjung Perak

i

SURABAYA – Dugaan praktik korupsi dalam tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya kian menguat setelah aparat penegak hukum resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

Di tengah proses hukum tersebut, beredar pula rumor mengenai adanya aliran dana yang diduga mengarah kepada Wali Kota Surabaya. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas desas-desus dan belum terverifikasi.

Sejumlah awak media masih melakukan penelusuran dan cek fakta di lapangan guna memastikan kebenaran isu tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan adanya keterlibatan kepala daerah dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pengurus PD Pasar Surya tersebut 

Pada Senin, 30 Maret 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PD Pasar Surya yang berlokasi di Jalan Manyar Kertoarjo No. 2, Surabaya. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola sewa stan dan lahan kosong untuk periode tahun 2024 hingga 2025 yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah.

Langkah tersebut dilakukan setelah kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor: Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Penggeledahan juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby tertanggal 26 Maret 2026.

 
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Direktur Utama PD Pasar Surya dan lurah setempat tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 223 dokumen, delapan unit telepon genggam, satu laptop, serta satu unit CPU.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyewaan stan dan lahan yang tidak sesuai prosedur. Praktik tersebut terjadi di sejumlah cabang, meliputi wilayah timur, utara, dan selatan, yang masing-masing membawahi puluhan unit pasar.
Temuan di lapangan menunjukkan banyak pengguna stan dan lahan yang tidak memiliki perjanjian sewa resmi. Kondisi ini menyebabkan PD Pasar Surya kehilangan potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah" Terang I Made Agus Mahendra Iswara Kepada awak media saat jumpa pers berlangsung. 

Selain itu, "terdapat indikasi pemberian stan dan lahan tanpa melalui proses negosiasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab beserta modus operandi yang digunakan. Hingga kini, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa guna mempercepat proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." Imbuhnya 

Pihak kejaksaan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat, seiring dengan perkembangan hasil penyidikan. (sumber: okejatim)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…