Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Disidik, Muncul Isu Aliran Dana ke Wali Kota

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Made Agus Mahendra Iswara Kasi Intel Kejari Tanjung Perak
Made Agus Mahendra Iswara Kasi Intel Kejari Tanjung Perak

i

SURABAYA – Dugaan praktik korupsi dalam tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya kian menguat setelah aparat penegak hukum resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

Di tengah proses hukum tersebut, beredar pula rumor mengenai adanya aliran dana yang diduga mengarah kepada Wali Kota Surabaya. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas desas-desus dan belum terverifikasi.

Sejumlah awak media masih melakukan penelusuran dan cek fakta di lapangan guna memastikan kebenaran isu tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan adanya keterlibatan kepala daerah dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pengurus PD Pasar Surya tersebut 

Pada Senin, 30 Maret 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PD Pasar Surya yang berlokasi di Jalan Manyar Kertoarjo No. 2, Surabaya. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola sewa stan dan lahan kosong untuk periode tahun 2024 hingga 2025 yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah.

Langkah tersebut dilakukan setelah kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Nomor: Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Penggeledahan juga telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby tertanggal 26 Maret 2026.

 
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Direktur Utama PD Pasar Surya dan lurah setempat tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 223 dokumen, delapan unit telepon genggam, satu laptop, serta satu unit CPU.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyewaan stan dan lahan yang tidak sesuai prosedur. Praktik tersebut terjadi di sejumlah cabang, meliputi wilayah timur, utara, dan selatan, yang masing-masing membawahi puluhan unit pasar.
Temuan di lapangan menunjukkan banyak pengguna stan dan lahan yang tidak memiliki perjanjian sewa resmi. Kondisi ini menyebabkan PD Pasar Surya kehilangan potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah" Terang I Made Agus Mahendra Iswara Kepada awak media saat jumpa pers berlangsung. 

Selain itu, "terdapat indikasi pemberian stan dan lahan tanpa melalui proses negosiasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab beserta modus operandi yang digunakan. Hingga kini, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa guna mempercepat proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." Imbuhnya 

Pihak kejaksaan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat, seiring dengan perkembangan hasil penyidikan. (sumber: okejatim)

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…