Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung untuk Beli Barang Mewah dan Jamuan Makan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti uang ratusan juta rupiah dan sepatu mewah milik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diperoleh dari hasil pemerasaan kepada Kepala OPD
Barang bukti uang ratusan juta rupiah dan sepatu mewah milik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diperoleh dari hasil pemerasaan kepada Kepala OPD

i

ewah dan Jamuan Makan
 
 
 
 
 
Home
 Hukum
 Hukum
Hukum
Uang Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung untuk Beli Barang Mewah dan Jamuan Makan
Oleh - Chairul Umam
Editor - Syahrizal Budi Putranto
12 Apr 2026 10:24 WIB
 Pusat Pemberitaan
Poin Utama
Korupsi pemerasaan Bupati Tulungagung
Uang korupsi Bupati Tulungagung untuk keperluan pribadi
 Barang bukti uang ratusan juta rupiah dan sepatu mewah milik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diperoleh dari hasil pemerasaan kepada Kepala OPD (Foto: RRI/Chairul Umam)

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang hasil dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli barang mewah dan membiayai jamuan makan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan tersangka telah mengantongi uang sekitar Rp2,7 miliar. Sedangkan total uang yang diminta dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp5 miliar.

“Uang-uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi saudara GSW,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026. Misalnya pembelian sepatu Louis Vuitton, biaya berobat, hingga jamuan makan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang mewah. Di antaranya uang ratusan juta rupiah dan sepatu bermerek dengan nilai fantastis.

“Total uang tunai yang diamankan senilai Rp335 juta,” ujarnya. Sedangkan empat pasang sepatu yang dibeli tersangka, lanjut dia, diperkirakan mencapai total Rp129 juta.

Selain untuk kebutuhan pribadi, sebagian uang tersebut juga diduga disalurkan kepada pihak-pihak lain. Misalnya pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…