KPK: Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Kembali ke Indonesia

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Tersangka tersebut adalah Asrul Azis Taba yang disebut sudah berada di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan keberadaan Asrul telah terdeteksi. Ia juga menyebut tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun, KPK belum mengungkap lokasi spesifik keberadaan tersangka saat ini. Informasi tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.

“Sudah ada di Indonesia dan sudah dicekal juga. Keberadaannya masih kami dalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

Menurut Taufik, pencegahan terhadap Asrul telah diajukan sejak awal April 2026. Langkah tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak imigrasi.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan agenda pemeriksaan tersangka segera dilakukan. Pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK belum mengumumkan jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Penjadwalan masih dalam proses koordinasi internal lembaga.

“Secepatnya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Budi.

KPK sebelumnya menetapkan Asrul bersama Ismail Adham sebagai tersangka baru. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus korupsi kuota haji.

Ismail diduga memberikan uang kepada pihak tertentu untuk memperoleh kuota tambahan. Praktik tersebut melibatkan pejabat di Kementerian Agama.

Dari praktik itu, sejumlah pihak diduga memperoleh keuntungan tidak sah miliaran rupiah. Nilainya mencapai puluhan miliar dari pengelolaan kuota haji khusus.

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan 20.000 kuota haji. Kuota tersebut diduga tidak dibagi sesuai aturan yang berlaku.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp622 miliar. Dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. (RRI)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…