KPK: Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Kembali ke Indonesia

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Tersangka tersebut adalah Asrul Azis Taba yang disebut sudah berada di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan keberadaan Asrul telah terdeteksi. Ia juga menyebut tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun, KPK belum mengungkap lokasi spesifik keberadaan tersangka saat ini. Informasi tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.

“Sudah ada di Indonesia dan sudah dicekal juga. Keberadaannya masih kami dalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

Menurut Taufik, pencegahan terhadap Asrul telah diajukan sejak awal April 2026. Langkah tersebut dilakukan bekerja sama dengan pihak imigrasi.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan agenda pemeriksaan tersangka segera dilakukan. Pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK belum mengumumkan jadwal pasti pemeriksaan tersebut. Penjadwalan masih dalam proses koordinasi internal lembaga.

“Secepatnya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Budi.

KPK sebelumnya menetapkan Asrul bersama Ismail Adham sebagai tersangka baru. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus korupsi kuota haji.

Ismail diduga memberikan uang kepada pihak tertentu untuk memperoleh kuota tambahan. Praktik tersebut melibatkan pejabat di Kementerian Agama.

Dari praktik itu, sejumlah pihak diduga memperoleh keuntungan tidak sah miliaran rupiah. Nilainya mencapai puluhan miliar dari pengelolaan kuota haji khusus.

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan 20.000 kuota haji. Kuota tersebut diduga tidak dibagi sesuai aturan yang berlaku.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp622 miliar. Dana itu diduga mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. (RRI)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen transparansi dan modernisasi layanan publik melalui akselerasi program digitalisasi…

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Polda Sulbar - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang…

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

Selasa, 01 Sep 2026 17:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:35 WIB

SURABAYA - Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk pertama kalinya menghadirkan kura-kura Aldabra (Aldabrachelys gigantea) sebagai koleksi satwa baru. Empat…

Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Selasa, 01 Sep 2026 16:38 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:38 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Harya Yuangga melakukan sidak ke proyek drainase di Kelurahan Ploso.…

Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 01 Sep 2026 12:34 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:34 WIB

SURABAYA- Mabes Polri mengeluarkan sejumlah telegram rahasia tentang mutasi sejumlah perwira menengah dan tinggi bergulir pada 30 Agustus 2026. Mutasi tersebut…

Prediksi Skor Huddersfield vs Oxford United di League One Liga Inggris 2026-2027: Eks Klub Ole Romeny Bakal Kalah?

Prediksi Skor Huddersfield vs Oxford United di League One Liga Inggris 2026-2027: Eks Klub Ole Romeny Bakal Kalah?

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

BACASAJA.ID- Atmosfer Stadion John Smith dipastikan bakal membara pada Rabu, 2 September 2026 pukul 01.45 WIB. Tuan rumah Huddersfield Town bersiap meladeni…