Wali Kota Eri Minta Pengelola dan Pedagang Pasar Tanjungsari Patuhi Jam Operasional

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan menegakkan aturan terkait operasional Pasar Tanjungsari yang dikeluhkan warga. Selain masih beroperasi 24 jam, aktivitas perdagangan di pasar tersebut juga dikeluhkan karena menimbulkan kemacetan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai meninjau saluran di kawasan Jalan Tanjungsari pada Senin (11/5/2026) pagi.

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas pasar diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), hingga Peraturan Daerah (Perda) Surabaya. Menurutnya, regulasi tersebut mengatur secara rinci klasifikasi usaha, hingga mekanisme operasional pasar.

"Jadi insyaallah semua pasar itu sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP), ada di Permen, dan juga ada di Perda (Surabaya)," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menuturkan, aturan tersebut dibuat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lingkungan maupun kepentingan masyarakat. Karena itu, pemkot meminta pengelola pasar dan pedagang menjalankan aktivitas sesuai izin yang dimiliki.

"Sudah ditentukan pasar tipe A, tipe B, tipe C, tipe D. Kalau dia itu pasar grosir harus seperti apa, tempatnya di mana, yang boleh mengangkut itu apa, yang boleh (operasi) 24 jam pasar apa," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tempat usaha dengan izin sebagai pasar rakyat harus beroperasi sesuai ketentuan tersebut. Termasuk terkait jam operasional dan aktivitas distribusinya. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap aturan berpotensi menimbulkan keresahan warga hingga memunculkan dugaan negatif terhadap aparatur pemerintah.

"Jadi saya meminta tolong, boleh membuka pasar atau apapun, tapi sesuaikan dengan perizinannya. Kalau perizinannya pasar rakyat, ya pasar rakyat," tuturnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa pelanggaran aturan operasional pasar juga dapat memunculkan fitnah terhadap jajaran pemkot. Sebab, warga akan mengira seolah-olah ada pembiaran karena adanya setoran atau aliran dana tertentu kepada aparat wilayah.

"Perizinannya ada, aturannya buka jam berapa, ya harus buka jam berapa. Tidak bisa bukanya seperti itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, kondisi serupa sebenarnya pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19 tahun 2021 hingga 2022. Saat itu, Pemkot Surabaya memilih tidak melakukan penertiban secara ketat terhadap aktivitas pasar demi menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.

"Karena apa? Ini melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, teman-teman itu juga akan fitnahnya besar. (Fitnahnya) pemkot dapat uang, lurahnya dapat uang, camatnya dapat uang, akhirnya kalau diperiksa-periksa (kepolisian) tidak salah," tegasnya.

Kini, setelah pandemi berakhir dan kondisi ekonomi mulai membaik, Wali Kota Eri menegaskan seluruh aturan harus kembali dijalankan sebagaimana mestinya. Karenanya, ia mengajak pedagang dan pengelola pasar bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi regulasi yang ada.

"Berarti ayo kita jalankan dan saya ingin tolong pedagang juga begitu. Aturannya apa, tolong jalankan. Sehingga tidak ada fitnah di antara kita, tapi ekonomi tetap jalan. Ini bukan menang-menangan ya, tapi jaga aturan," tegasnya.

Ia memastikan Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penegakan aturan dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas perdagangan, melainkan menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

"Jadi insyaallah kita akan tegakkan itu sesuai dengan Perda dan Permen yang ada, yang sudah ditentukan," pungkasnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

JAKARTA – Presiden telah resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Mengawali m…

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang…

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik,…

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, menyerap sejumlah aspirasi krusial warga R…

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Satpol PP Segel Toko Mihol di Wonokromo, Jual Eceran dan Berada Dekat Pemukiman

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:47 WIB

SURABAYA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara terhadap sebuah toko penjual minuman beralkohol (mihol) di…

Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Pesta Narkoba Seret 3 Wakil Rakyat, Praktisi Hukum: Kalau Urine Positif, Sulit untuk RJ

Kamis, 01 Okt 2026 13:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:10 WIB

SURABAYA – Penerapan restorative justice (RJ) terhadap delapan orang dan 3 wakil rakyat dari kabupaten jawatimur yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes S…