Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Tiang Rambu di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

i

SURABAYA - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria lanjut usia di Surabaya terbilang nekat. Pelaku berinisial  S (67) mencuri tiang besi bekas rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Surabaya. Tak hanya itu, aksi tersebut dilakukan pada siang hari dan sempat terekam warga hingga viral di media sosial.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan oleh Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diamankan di kawasan Jalan Ikan Kerapu setelah diketahui kembali berada di lokasi tersebut.

"Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, Minggu (7/6).

Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu yang telah lama mangkrak di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu.

Berbekal anggapan bahwa tiang tersebut sudah tidak terpakai, pelaku mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi. Aksi tersebut sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.

"Pria lain yang terekam dalam video itu adalah tukang becak dan tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Bahkan, ia sempat memperingatkan pelaku. Namun pelaku berdalih bahwa tiang itu sudah tidak digunakan," jelas Prasetyo.

Setelah menerima penjelasan tersebut, tukang becak itu kembali ke becaknya. Sementara pelaku melanjutkan aksinya dan membawa tiang besi tersebut dari lokasi kejadian.

Hingga kini, polisi masih mendalami keberadaan barang bukti yang dicuri pelaku.

"Kami masih meminta keterangan pelaku terkait lokasi penyimpanan tiang besi tersebut," katanya.

Kasus ini terungkap setelah Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan video aksi pencurian yang viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku S diketahui sempat melarikan diri ke Lamongan usai aksinya viral. Namun, setelah kembali ke Surabaya, ia berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Ikan Kerapu.

"Kami mengamankan pelaku saat kembali dari pelariannya. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan," tutup Prasetyo.(dim)

Berita Terbaru

Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

Suroboyo 10K 2026 Tegaskan Identitas Baru: Pelari Surabaya Paling Berani Adu Kecepatan

Minggu, 07 Jun 2026 13:32 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:32 WIB

SURABAYA – Gelaran perdana Suroboyo 10K 2026 tidak hanya sukses menghadirkan ribuan peserta di Kota Pahlawan.  Ajang yang menjadi seri kedua The Ultimate 10K S…

Politikus Senior Gerindra Minta APH Usut Dasar Hukum Penggunaan APBD Untuk Bandung Zoo

Politikus Senior Gerindra Minta APH Usut Dasar Hukum Penggunaan APBD Untuk Bandung Zoo

Minggu, 07 Jun 2026 11:13 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:13 WIB

BANDUNG- Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggung biaya operasional Bandung Zoo, mulai dari kebutuhan pakan satwa hingga pembayaran tenaga kerja…

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Yordan Batara Goa Soroti Banyak Perda Belum Efektif, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB

SURABAYA– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah peraturan daerah t…

KPK: Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Terungkap dari Penelusuran Mobile Banking

KPK: Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Terungkap dari Penelusuran Mobile Banking

Minggu, 07 Jun 2026 07:00 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 07:00 WIB

JAKARTA– KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Imipas berawal dari penelusuran transaksi mobile banking. Penelusuran transaksi tersebut m…

SKANDAL LAHAN KAMPUNG TUA BATAM: Tenaga Ahli Kepala BP Batam Diduga ‘Lompati’ Hukum, Jual Lahan Adat Senilai Rp1 Miliar!

SKANDAL LAHAN KAMPUNG TUA BATAM: Tenaga Ahli Kepala BP Batam Diduga ‘Lompati’ Hukum, Jual Lahan Adat Senilai Rp1 Miliar!

Sabtu, 06 Jun 2026 22:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 22:54 WIB

BATAM, Bacasaja.id - Sebuah dokumen hukum rahasia bocor ke publik dan seketika menyulut api kontroversi di tanah Melayu. Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli…

Pelajar Tewas Dikeroyok di Surabaya, Anggota DPD RI Soroti Tanggung Jawab Orang Tua dan Lemahnya Kontrol Sosial

Pelajar Tewas Dikeroyok di Surabaya, Anggota DPD RI Soroti Tanggung Jawab Orang Tua dan Lemahnya Kontrol Sosial

Sabtu, 06 Jun 2026 19:33 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar berinisial TJK (18) di Surabaya menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Anggota DPD RI asal J…