PONOROGO- Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, bersama Ketua DPRD Ponorogo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Kamis (11/6/2026) di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo.
Dilansir laman resmi prokopim.ponorogo.go.id, Jumat (12/6/2026), disebutkan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
LKPD diserahkan setelah berakhirnya masa pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Selanjutnya, laporan keuangan tersebut akan diaudit mendapatkan opini terkait kewajaran informasi keuangan. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 27 Jul 2026 20:39 WIB
Senin, 27 Jul 2026 20:39 WIB
SURABAYA- Pemkot bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban…
Senin, 27 Jul 2026 17:31 WIB
Senin, 27 Jul 2026 17:31 WIB
Polres Polewali Mandar (Polman) saat ini dipimpin AKBP Zaky Maghfur.…
Senin, 27 Jul 2026 17:05 WIB
Senin, 27 Jul 2026 17:05 WIB
Tim khusus dari Polda Sulbar telah diterjunkan untuk melakukan audit internal di Polres Polman.…
Senin, 27 Jul 2026 16:33 WIB
Senin, 27 Jul 2026 16:33 WIB
Beralasan membuang sisa makanan ke tempat sampah, dia justru kabur dari ruang pemeriksaan.…
Senin, 27 Jul 2026 15:20 WIB
Senin, 27 Jul 2026 15:20 WIB
SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya merespons cepat sorotan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PSI, William Wirakusuma, terkait dugaan p…
Senin, 27 Jul 2026 11:23 WIB
Senin, 27 Jul 2026 11:23 WIB
SURABAYA – Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sukolilo menggelar tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB sebagai bentuk rasa s…