Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Buka Layanan Bayar PKB-PBB di CFD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembayaran PBB
Pembayaran PBB

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di car free day (CFD) Taman Bungkul, Minggu (14/6/2026). Layanan ini untuk memudahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dan PBB di Kota Surabaya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pelayanan pembayaran PKB dan PBB ini tidak hanya untuk memudahkan pelayanan, di samping itu juga untuk mengoptimalisasikan pendapatan daerah.

“Bagi masyarakat yang biasanya setiap Senin sampai Sabtu bekerja, dia dengan olahraga dan rekreasi di CFD ini bisa melakukan pembayaran PBB ini. Kami jemput bola, sehingga masyarakat tidak harus ke loket dan ke kantor (Bapenda) untuk melakukan pembayaran PBB maupun PKB,” kata Basari.

Kegiatan ini, lanjut Basari, akan digelar secara rutin setiap minggu dan berkolaborasi bersama Pemprov Jatim. Adanya kegiatan ini, maka masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran. Dengan begitu, lanjut dia, maka target pendapatan daerah Kota Surabaya akan semakin meningkat ke depannya. 

“Tentunya akan semakin meningkat ya, dan semua itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan, meningkatkan infrastruktur, membantu masyarakat yang membutuhkan. Jadi, memang itu dibutuhkan untuk menjalankan program-program Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Basari.

Basari menerangkan, program pembayaran PKB dan PBB jemput bola kali ini, pemkot menyediakan dua opsi cara pembayaran, yakni tunai dan non-tunai melalui QRIS atau debit. Dengan cara itu, maka warga tidak perlu lagi untuk menggunakan uang tunai untuk melakukan pembayaran. 

“Kami sudah mengedukasi mereka (masyarakat) untuk menggunakan non-tunai, kita sudah siapkan mesin EDC dan QRIS. Karena masih ada yang belum familiar dengan digital, maka kami juga menerima pembayaran tunai bersama Bank Jatim,” terangnya. 

Adanya program jemput bola ini, Basari berharap, masyarakat merasa nyaman dan mendapat kemudahan dalam membayar pajak. “Kami harap juga, masyarakat bisa segera melakukan pembayaran kewajibannya, karena itu semua untuk menjalankan program Pemerintah Kota Surabaya,” harapnya. 

Di samping itu, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Surabaya Selatan, Muhammad Syaifullah mengatakan, kegiatan ini dilakukan sejalan berlakunya Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Adanya peraturan tersebut, maka pemungutan PKB dan PBB terdapat Opsen yang merupakan pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota/Kabupaten se-Indonesia. 

“Hal ini untuk mengoptimalisasikan penerimaan PKB dan Opsen PKB yang diterima Pemkot Surabaya, kami berkolaborasi dalam hal pelayanan. Kali ini Pemkot Surabaya melalui Bapenda membuka layanan pembayaran PBB dan kami menghadirkan Samsat keliling untuk menerima pembayaran pajak tahunan, jadi ketika kami menerima pembayaran PKB tahunan, otomatis Kota Surabaya juga menerima Opsen PKB,” kata Syaifullah. 

Rencananya lanjut Syaifullah, program kolaborasi tersebut sudah berjalan dua kali ini di CFD Taman Bungkul. Rencananya, program tersebut akan terus dijalankan bersama Pemkot Surabaya secara berkala setiap hari minggu. 

“Kami ada empat UPT PPD di Surabaya, nantinya akan dilakukan secara bergilir tiap minggunya untuk melakukan pelayanan di CFD ini. Jadi insyaallah ke depan akan terus (berjalan), dan alhamdulillah baru dibuka pagi ini sudah ada sekitar 30 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran dan antusiasnya cukup tinggi,” ujarnya. 

Syaifullah mengimbau kepada masyarakat, bagi yang ingin melakukan pembayaran PKB bisa segera melakukan pembayaran di kantor pelayanan Samsat terdekat atau Samsat Keliling di CFD Taman Bungkul. Layanan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. 

“Pajak kendaraan bisa dibayar tiga bulan sebelum jatuh tempo tanpa mengubah masa lakunya, dan yang kedua, adanya Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang HKPD bahwa ada Opsen yang dipungut untuk diterimakan ke Kabupaten/Kota dan itu tidak mengubah besaran pajaknya. Artinya, sebelum dan sesudah adanya Opsen PKB di Jawa Timur, pajaknya tidak naik,” imbaunya. 

Sedangkan untuk pajak yang dikenakan tarif progresif, lanjut Syaifullah, pembayarannya tidak dikenakan berdasarkan data Kartu Keluarga (KK), akan tetapi telah disesuaikan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing. “Sekarang berdasarkan NIK, lebih memudahkan. Sekarang kalau kita atas namakan anak, atau istri itu tidak dikenakan progresif,” jelasnya. 

Selain itu, Syaifullah menyebutkan, berdasarkan peraturan tersebut Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan sudah tidak lagi kenakan, hanya dipungut pajak tahunan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB. “Itu besarannya kalau nggak salah untuk roda dua Rp385 ribu, sedangkan untuk roda empat Rp675 ribu,” sebutnya. 

Dirinya menambahkan, adanya program kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Surabaya. “Semoga kehadiran kami di CFD memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Satreskoba Polres Tanjung Perak Tangkap Mami Diskotek Valhalla Surabaya, Urine Positif Ineks

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:28 WIB

SURABAYA- Peredaran narkotika di kelab malam dibongkar Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini polisi meringkus TH, mami Valhalla Spectaclub di …

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Agenda Politik Internasional dan Temui Pemuda UMNO di Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:02 WIB

Dua kader terbaik AMPG Jatim belajar komunikasi politik dan jejaring internasional bersama Pemuda UMNO di Malaysia.…

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Dalami Dugaan Pidana dan Penyebab Kebakaran Bromo, Kemenhut Terjunkan Tim Ahli

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:55 WIB

PROBOLINGGO - Penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melibatkan tim ahli karhutla dan akademisi guna menelusuri penyebab utama…

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga transparansi pengelolaan retribusi parkir melalui s…

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Periksa Mantan Kadis Perkebunan Sulbar, Dugaan Korupsi Bibit Kakao Rp24,8 Miliar

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:30 WIB

MAMUJU— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan berinisial HI sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana korupsi p…

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Minggu, 13 Sep 2026 11:14 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:14 WIB

Polda Sulbar - Kabar membanggakan kembali datang dari Briptu Muh. Risaldi, personel Seksi STNK Ditlantas Polda Sulbar, ia sukses menyabet medali emas dan…