Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fenomena jasa hapus berita jadi perhatian Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD)
Fenomena jasa hapus berita jadi perhatian Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD)

i

SURABAYA – Independensi kerja jurnalistik kini menghadapi tantangan baru di ruang digital. Belakangan ini, mulai bermunculan pihak-pihak yang menawarkan jasa pembersihan jejak digital (digital content removal) dengan cara memotong jalur penyelesaian sengketa pers yang semestinya.

Menurut Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman pada Senin (15/6/2026), praktik ini dilakukan dengan tidak lagi melayangkan keberatan ke meja redaksi.

"Dalam praktiknya, keberatan atau somasi terhadap pemberitaan tidak lagi disampaikan kepada redaksi media yang menerbitkan berita tersebut, melainkan langsung ditujukan kepada penyedia layanan domain maupun hosting dengan dalih pelanggaran privasi, hak cipta (DMCA), atau alasan lainnya," ungkapnya.

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Jika dibiarkan, aksi sepihak dari penyedia domain atau hosting yang langsung menurunkan konten jurnalistik tanpa verifikasi dapat mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Pihak RLD menegaskan bahwa penyedia infrastruktur digital tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan terkait produk jurnalistik.

"Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Pada prinsipnya, penyedia layanan domain maupun hosting tidak seharusnya mengambil tindakan sepihak terhadap konten jurnalistik tanpa melalui proses klarifikasi dan mekanisme yang berlangsung sesuai ketentuan hukum serta etika pers," tegas Fatchur Rohman.

Sebagai langkah antisipasi, RLD membagikan enam poin penting bagi pengelola media siber. Langkah tersebut meliputi pencantuman alamat redaksi yang jelas, legalitas perusahaan, sikap responsif terhadap hak jawab, dokumentasi proses sengketa, pencantuman Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga komitmen menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dengan memperkuat benteng administratif dan profesionalisme tersebut, media siber diharapkan tidak mudah goyah oleh manuver-manuver pembersihan konten yang ilegal.

"Dengan langkah-langkah tersebut, media siber dapat memperkuat posisi hukum dan profesionalismenya dalam menghadapi berbagai bentuk keberatan atau upaya penghapusan konten yang tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana mestinya," pungkasnya dalam pernyataan resmi dari Surabaya.

Berita Terbaru

Hacker Asal Jateng Dibekuk Polda Jatim, Bobol Ratusan Website untuk Judi Online

Hacker Asal Jateng Dibekuk Polda Jatim, Bobol Ratusan Website untuk Judi Online

Kamis, 30 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYA - Belajar secara otodidak, pelaku pembobol website salah satu pihak Universitas PGRI Madiun, akhirnya berurusan dengan polisi. Dan, Ditressiber Polda…

Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Kapolda Sulbar: Kesetaraan Kompetensi Penyidik Kunci Wujudkan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Kamis, 30 Jul 2026 14:12 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:12 WIB

POLDA SULBAR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis dan Peningkatan…

Dua Petugas DLH Surabaya Disanksi Setelah Terbukti Lakukan Pungli PKL di Tugu Pahlawan

Dua Petugas DLH Surabaya Disanksi Setelah Terbukti Lakukan Pungli PKL di Tugu Pahlawan

Kamis, 30 Jul 2026 10:47 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 10:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…

Warga Terdampak Kemarau Panjang, Polisi di Pasangkayu Salurkan Ribuan Liter Air Bersih

Warga Terdampak Kemarau Panjang, Polisi di Pasangkayu Salurkan Ribuan Liter Air Bersih

Kamis, 30 Jul 2026 06:17 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 06:17 WIB

PASANGKAYU - Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata di tengah ancaman musim kemarau panjang. Di wilayah Kabupaten…

Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Pastikan Hak Integrasi Warga Binaan Tepat Sasaran

Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Pastikan Hak Integrasi Warga Binaan Tepat Sasaran

Rabu, 29 Jul 2026 21:59 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:59 WIB

GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar Sidang Tim Pengamat P…

KPK OTT Bupati Pemalang dari Partai Golkar, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

KPK OTT Bupati Pemalang dari Partai Golkar, Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 21:58 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:58 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, bersama 20 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik…