Bawa Kabur dan Modal Janji Nikah, Susilo Cabuli Pacarnya Tiga Kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Putra Susilo yang membawa kabur gadis di bawah umur selama tiga hari untuk disetubuhi di kamar kosnya.
Tersangka Putra Susilo yang membawa kabur gadis di bawah umur selama tiga hari untuk disetubuhi di kamar kosnya.

i

BACASAJA.ID - Aksi nekat dilakukan oleh Putra Susilo alias Kampleng (23) warga Dusun Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ia membawa kabur kekasihnya yang masih di bawah umur untuk menemaninya di kamar kos daerah Mojosari.

Selama tiga hari, gadis yang dibawa oleh Susilo ternyata disetubuhi. Ia menjanjikan gadis tersebut untuk dinikahi nantinya.

"Kronologis 4 Januari, korban dan pelaku janjian bertemu di salah satu tempat," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA: Terapis Pijat Mojokerto Dibunuh Pelanggan, Pelaku Kabur Sambil Bugil

Dony mengatakan, pekaku dan korban saling kenal melalui media sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi secara intens mereka berdua janjian bertemu.

"Pelaku membawa korban ke kos setelah rekan-rekannya pulang. Kondisi yang sepi sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dimanfaatkan oleh tersangka dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Dony.

Karena bujukan dan janji akan dinikahi, korban tanpa daya akhirnya mengiyakan kemauan pelaku hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri antara korban dan tersangka sebanyak tiga kali.

Selama dua hari tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban sempat melapor ke pihak kepolisian mengenai kehilangan orang. Namun sehari setelahnya pelaku memulangkan korban ke rumah orang tuanya.

"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu dan tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan," tukasnya.

Sementara dihadapan petugas, Putra Susilo menyebut, aksi pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan sebanyak 3 kali.

BACA JUGA: Ditinggal Kabur Teman Saat Curi Motor di Surabaya, Pemuda ini Dikepung

"Sudah tiga kali pak, tidak saya paksa tapi saya janjikan akan bertanggung jawab untuk saya nikahi," kata Susilo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal UU 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan juga Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit oleh Sejumlah Perusahaan

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit oleh Sejumlah Perusahaan

Kamis, 25 Jun 2026 20:55 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:55 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami kasus dugaan manipulasi data ekspor kelapa sawit oleh beberapa perusahaan di Indonesia. Hal itu…

Diduga Selewengkan BBM, SPBU Genteng Wetan Banyuwangi dan Truk Pertamina Disegel

Diduga Selewengkan BBM, SPBU Genteng Wetan Banyuwangi dan Truk Pertamina Disegel

Kamis, 25 Jun 2026 17:14 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:14 WIB

BANYUWANGI- Dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini tengah membayangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.684.15 yang terletak di Jl.…

KPK Dalami Kaitan Dugaan Fee Blueray Cargo dengan Kewenangan BPOM dan Kemendag

KPK Dalami Kaitan Dugaan Fee Blueray Cargo dengan Kewenangan BPOM dan Kemendag

Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB

JAKARTA- KPK akan mendalami dugaan aliran dana Blueray Cargo Group kepada sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap tujuan…

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB

PONOROGO  – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2…

DPRD Ponorogo Rekomendasikan Pemkab Benahi Proyek MRMP dan 84 Paket Pekerjaan Konstruksi

DPRD Ponorogo Rekomendasikan Pemkab Benahi Proyek MRMP dan 84 Paket Pekerjaan Konstruksi

Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB

PONOROGO- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 menyisakan pertanyaan. DPRD Ponorogo akhirnya merekomendasikan…

Prediksi Skor Curacao vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Negara peringkat 81 FIFA Ambisi Jegal raksasa Afrika

Prediksi Skor Curacao vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Negara peringkat 81 FIFA Ambisi Jegal raksasa Afrika

Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB

PHILADELPHIA– Matchday pamungkas Grup E Piala Dunia 2026 bakal menyajikan partai hidup-mati yang mempertemukan Curacao melawan Pantai Gading. Duel krusial yang …