Bawa Kabur dan Modal Janji Nikah, Susilo Cabuli Pacarnya Tiga Kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Putra Susilo yang membawa kabur gadis di bawah umur selama tiga hari untuk disetubuhi di kamar kosnya.
Tersangka Putra Susilo yang membawa kabur gadis di bawah umur selama tiga hari untuk disetubuhi di kamar kosnya.

i

BACASAJA.ID - Aksi nekat dilakukan oleh Putra Susilo alias Kampleng (23) warga Dusun Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ia membawa kabur kekasihnya yang masih di bawah umur untuk menemaninya di kamar kos daerah Mojosari.

Selama tiga hari, gadis yang dibawa oleh Susilo ternyata disetubuhi. Ia menjanjikan gadis tersebut untuk dinikahi nantinya.

"Kronologis 4 Januari, korban dan pelaku janjian bertemu di salah satu tempat," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA: Terapis Pijat Mojokerto Dibunuh Pelanggan, Pelaku Kabur Sambil Bugil

Dony mengatakan, pekaku dan korban saling kenal melalui media sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi secara intens mereka berdua janjian bertemu.

"Pelaku membawa korban ke kos setelah rekan-rekannya pulang. Kondisi yang sepi sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dimanfaatkan oleh tersangka dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Dony.

Karena bujukan dan janji akan dinikahi, korban tanpa daya akhirnya mengiyakan kemauan pelaku hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri antara korban dan tersangka sebanyak tiga kali.

Selama dua hari tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban sempat melapor ke pihak kepolisian mengenai kehilangan orang. Namun sehari setelahnya pelaku memulangkan korban ke rumah orang tuanya.

"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu dan tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan," tukasnya.

Sementara dihadapan petugas, Putra Susilo menyebut, aksi pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan sebanyak 3 kali.

BACA JUGA: Ditinggal Kabur Teman Saat Curi Motor di Surabaya, Pemuda ini Dikepung

"Sudah tiga kali pak, tidak saya paksa tapi saya janjikan akan bertanggung jawab untuk saya nikahi," kata Susilo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal UU 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan juga Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan penjualan minuman beralkohol …

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir sebelum datangnya musim penghujan. Melalui Dinas …

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…