Bawa Kabur dan Modal Janji Nikah, Susilo Cabuli Pacarnya Tiga Kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Putra Susilo yang membawa kabur gadis di bawah umur selama tiga hari untuk disetubuhi di kamar kosnya.
Tersangka Putra Susilo yang membawa kabur gadis di bawah umur selama tiga hari untuk disetubuhi di kamar kosnya.

i

BACASAJA.ID - Aksi nekat dilakukan oleh Putra Susilo alias Kampleng (23) warga Dusun Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Ia membawa kabur kekasihnya yang masih di bawah umur untuk menemaninya di kamar kos daerah Mojosari.

Selama tiga hari, gadis yang dibawa oleh Susilo ternyata disetubuhi. Ia menjanjikan gadis tersebut untuk dinikahi nantinya.

"Kronologis 4 Januari, korban dan pelaku janjian bertemu di salah satu tempat," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA: Terapis Pijat Mojokerto Dibunuh Pelanggan, Pelaku Kabur Sambil Bugil

Dony mengatakan, pekaku dan korban saling kenal melalui media sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi secara intens mereka berdua janjian bertemu.

"Pelaku membawa korban ke kos setelah rekan-rekannya pulang. Kondisi yang sepi sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dimanfaatkan oleh tersangka dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Dony.

Karena bujukan dan janji akan dinikahi, korban tanpa daya akhirnya mengiyakan kemauan pelaku hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri antara korban dan tersangka sebanyak tiga kali.

Selama dua hari tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban sempat melapor ke pihak kepolisian mengenai kehilangan orang. Namun sehari setelahnya pelaku memulangkan korban ke rumah orang tuanya.

"Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu dan tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan," tukasnya.

Sementara dihadapan petugas, Putra Susilo menyebut, aksi pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan sebanyak 3 kali.

BACA JUGA: Ditinggal Kabur Teman Saat Curi Motor di Surabaya, Pemuda ini Dikepung

"Sudah tiga kali pak, tidak saya paksa tapi saya janjikan akan bertanggung jawab untuk saya nikahi," kata Susilo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal UU 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan juga Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…