Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan

i

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
 

Berita Terbaru

Mabes Polri Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78

Mabes Polri Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78

Rabu, 09 Sep 2026 15:08 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:08 WIB

JAKARTA — Semangat pengabdian dan penghormatan terhadap kiprah Polisi Wanita (Polwan) mewarnai kegiatan Syukuran Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 yang …

Josiah Michael Desak Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Tepat Waktu, K3 dan Drainase Jadi Sorotan

Josiah Michael Desak Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Tepat Waktu, K3 dan Drainase Jadi Sorotan

Rabu, 09 Sep 2026 08:34 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:34 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PSI, Josiah Michael, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan proyek p…

Datang sebagai Kakak, Ning Lia Dengarkan Cerita Sebulan Mahasiswa Baru Tinggal di Pesantren

Datang sebagai Kakak, Ning Lia Dengarkan Cerita Sebulan Mahasiswa Baru Tinggal di Pesantren

Rabu, 09 Sep 2026 08:27 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYA — Bukan datang dengan suasana formal sebagai seorang senator, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, m…

Wakapolda Sulbar di HAORNAS 2026: Tubuh Sehat Modal Utama Layani Masyarakat dan Hadapi Karhutla

Wakapolda Sulbar di HAORNAS 2026: Tubuh Sehat Modal Utama Layani Masyarakat dan Hadapi Karhutla

Rabu, 09 Sep 2026 08:19 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:19 WIB

POLDA SULBAR- Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) 2026 di lingkungan Polda Sulawesi Barat berlangsung dengan penuh semangat, Rabu (9/9/26).  Wakapolda …

Peringati HAORNAS, Wakapolda Sulbar Dorong Semangat Pelayanan Prima Lewat Kondisi Fisik yang Bugar

Peringati HAORNAS, Wakapolda Sulbar Dorong Semangat Pelayanan Prima Lewat Kondisi Fisik yang Bugar

Rabu, 09 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:08 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tahun 2026, Polda Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera di halaman…

Air Surabaya Keruh dan Berbusa, DPRD Minta PAM Surya Sembada Bergerak Cepat

Air Surabaya Keruh dan Berbusa, DPRD Minta PAM Surya Sembada Bergerak Cepat

Selasa, 08 Sep 2026 19:52 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:52 WIB

SURABAYA – Keluhan warga Surabaya terkait kualitas air yang mendadak keruh, berbusa hingga mengeluarkan aroma tidak sedap mendapat sorotan DPRD Kota Surabaya. G…