P-APBD Surabaya 2026 Disepakati Rp12,88 Triliun, Anggaran Pendidikan dan Penanganan Banjir Diperkuat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya
Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran tersebut di antaranya mencakup penguatan pembiayaan untuk sektor pendidikan dan penanganan banjir.

Kesepakatan P-APBD 2026 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (10/9/2026). Dalam P-APBD 2026, belanja daerah Surabaya bertambah Rp151,63 miliar, dari sebelumnya Rp12,73 triliun menjadi Rp12,88 triliun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas. Utamanya pada sektor pendidikan dan penanganan banjir melalui perangkat daerah (PD) terkait. "Alhamdulillah hari ini sudah disahkan oleh DPRD. Ada beberapa penyesuaian terkait dengan volume-volume yang ada di masyarakat," kata Wali Kota Eri usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat. Salah satunya melalui evaluasi terhadap jumlah penerima beasiswa yang kemudian berdampak pada alokasi anggaran pendidikan.

"Salah satu contoh adalah ketika kita punya (program) beasiswa, maka ketika beasiswa itu kita anggarkan (untuk) 24.000 (penerima), ternyata ada sekitar 13.000, maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa," ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya bersama DPRD memprioritaskan penggunaan anggaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Karena DPRD dan pemerintah kota itu fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila, yang mampu ya jangan minta Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kita bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya," katanya.

Selain belanja, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 juga mengalami peningkatan Rp114,089 miliar, dari sebelumnya Rp10,898 triliun menjadi Rp11,013 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah Rp26,946 miliar, dari Rp1,856 triliun menjadi Rp1,883 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berkurang Rp10,60 miliar, dari sebelumnya Rp24 miliar menjadi Rp13,39 miliar.

Pembiayaan neto setelah perubahan tercatat Rp1,8 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setelah perubahan ditetapkan Rp0.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran semula Rp8,198 triliun bertambah sekitar Rp1,809 miliar menjadi Rp8,199 triliun. Pendapatan transfer tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp2,64 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp112 miliar, dari Rp60,399 miliar menjadi Rp173,398 miliar.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu mengapresiasi dukungan DPRD Surabaya selama proses pembahasan perubahan APBD 2026 tersebut. "Atas nama Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya atas saran dan masukan," tuturnya.

Ia menekankan kerja sama antara pemkot dan DPRD diperlukan untuk memastikan perubahan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karenanya, ia berharap P-APBD 2026 dapat memberikan manfaat bagi warga Surabaya.

"Semoga penyusunan Raperda ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Surabaya dan menjadi amal jariyah kita semuanya karena memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin

Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

MAMUJU TENGAH — Kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, memasuki b…

Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan

Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan

Jumat, 11 Sep 2026 10:58 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:58 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi dari Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Kamis (10/9/26), di Ruang Tamu…

Kapolda Sulbar dan Warga Mamuju Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Ajak Belajar dari Bukti Forensik

Kapolda Sulbar dan Warga Mamuju Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Ajak Belajar dari Bukti Forensik

Jumat, 11 Sep 2026 10:05 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:05 WIB

POLDA SULBAR - Layar lebar Bioskop XXI Maleo Town Square (Matos) dipadati ratusan penonton termasuk Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta …

Aksi Solidaritas PWI Nganjuk Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Aksi Solidaritas PWI Nganjuk Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 Sep 2026 21:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 21:02 WIB

Mereka duduk sama rata, larut dalam doa bersama. Lilin-lilin dinyalakan serempak menambah khidmat suasana.…

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

Kamis, 10 Sep 2026 17:25 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:25 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus berjalan. Tim…

KPK Dalami Mantan Dirut BJB untuk Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara

KPK Dalami Mantan Dirut BJB untuk Finalisasi Penghitungan Kerugian Negara

Kamis, 10 Sep 2026 17:22 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:22 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR). Yuddy telah ditetapkan sebagai tersangka…