Terlalu! Ridho Rhoma kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 07 Feb 2021 19:45 WIB

Terlalu! Ridho Rhoma kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

i

Instagram/@ridho_rhoma

BACASAJA.ID - Terlalu! Begitulah biasanya publik menirukan ucapan khas Raja Dangdut Rhoma Irama. Tapi, kali ini kata tersebut cocok ditujukan kepada Ridho Rhoma, putranya sendiri. Betapa tidak, dia lagi-lagi ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba.

Adalah Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menciduk Ridho Rhoma di sebuah apartemen pada Kamis (04/2/2021) lalu. Ketika Ridho ditangkap, terdapat barang bukti obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

BACA JUGA: Raih 1 Juta Followers, Nikita Mirzani Toples, Yuk Intip Pose Panasnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti ekstasi dan terdeteksi positif mengandung amphetamin.

"Ekstasi," cetus Kombes Yusri, Minggu (07/2/2021).

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menambahkan, Ridho Rhoma saat ini tengah diperiksa oleh polisi di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Ashanty Pakai Baju Ketat, Netizen: Bajunya Kurang Bahan

"Ya, benar (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti ya komplitnya. Silahkan ditanyakan ke Polda Metro saja," paparnya.

Untuk diketahui, keterlibatan Ridho Rhoma dengan narkoba ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. (tdk/rg4)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU