Bacok Sejoli yang Indehoi, Pelaku Dibekuk, Motifnya Cinta Segitiga

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jupri (tengah) pelaku penganiayaan karena cinta segitiga diamankan ke Mapolresta Sidoarjo.
Jupri (tengah) pelaku penganiayaan karena cinta segitiga diamankan ke Mapolresta Sidoarjo.

i

BACASAJA.ID - Dalam kurun waktu 1x24 jam, pelaku penganiayaan terhadap sepasang kekasih atau sejoli di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Gresik.

"Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam, Unit Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku yang kabur ke kawasan Gresik," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/2021).

Adapun identitas pelaku penganiayaan bernama Jupri (58) warga asal Desa Gagang Kepuh Kiriman, Balong Bendo, Sidoarjo. Tersangka dan dua korban memiliki hubungan cinta segitiga.

"Korban dan tersangka merupakan pacar, dan korban SN juga rupanya memiliki pacar lain atas nama MT. Jadi semua saling kenal. Ini adalah cinta segitita," jelasnya.

Kini, kisah cinta Jupri kandas. Pria paruh baya ini harus mendekam di tahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia disangkakan Pasal 354 dan 356 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sementara mengenai kondisi kedua korban saat ini, Wahyudin mengatakan kedua korban sudah dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Mereka masih hidup, namun belum diketahui bagaimana kindisinya saat ini.

"Korban masih hidup dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kondisi pastinya saat ini masih belum tahu, nanti akan kami cek lagi ke RS," tandasnya. (ads/L1)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…