BACASAJA.ID - Dalam kurun waktu 1x24 jam, pelaku penganiayaan terhadap sepasang kekasih atau sejoli di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Gresik.
"Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam, Unit Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku yang kabur ke kawasan Gresik," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/2021).
Adapun identitas pelaku penganiayaan bernama Jupri (58) warga asal Desa Gagang Kepuh Kiriman, Balong Bendo, Sidoarjo. Tersangka dan dua korban memiliki hubungan cinta segitiga.
"Korban dan tersangka merupakan pacar, dan korban SN juga rupanya memiliki pacar lain atas nama MT. Jadi semua saling kenal. Ini adalah cinta segitita," jelasnya.
Kini, kisah cinta Jupri kandas. Pria paruh baya ini harus mendekam di tahanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia disangkakan Pasal 354 dan 356 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sementara mengenai kondisi kedua korban saat ini, Wahyudin mengatakan kedua korban sudah dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Mereka masih hidup, namun belum diketahui bagaimana kindisinya saat ini.
"Korban masih hidup dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kondisi pastinya saat ini masih belum tahu, nanti akan kami cek lagi ke RS," tandasnya. (ads/L1)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…