BACASAJA.ID - Belakangan ini beredar luas foto mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang tengah berada di dalam Lapas Sukamiskin. Bukan semata karena dia terpidana kasus korupsi, melainkan penampilan perlentenya dalam lingkungan lapas.
Foto itu sendiri menampilkan Setya Novanto yang tengah mengantre bersama ratusan narapidana lainnya saat mengikuti tes swab di Lapas Sukamiskin, baru-baru ini. Mulanya, Setya Novanto terlihat biasa saja dengan kemeja abu-abu, celana dan masker hitam, yang dipadu padan dengan sepatu pantofel.
Jika diperhatikan, pria yang dikenal dengan 'papa minta saham' ini rupanya juga mengenakan arloji super mewah sambil menenteng tas branded Louis Vuitton. Penampilannya itu jelas kontras dengan para narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.
Beberapa tokoh dan mantan pejabat negara yang menjadi pesakitan di Lapas Sukamiskin terlihat ikut mengantre untuk di-swab test. Di antaranya ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Dirut Garuda Emirsyah Satar hingga eks Wali Kota Manado Jefferson Rumajar.
Terkait hal ini, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Asep Sutandar membantah memberi keistimewaan kepada narapidana tertentu. Menurutnya, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP), termasuk di Lapas Sukamiskin diperlakukan sama, yang salah satunya dilarang bermewah-mewahan.
Hal itu terjadi, sambung Asep, lantaran pihak lapas tengah berkonsentrasi menanggulangi wabah Covid-19. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan tes swab acak yang juga dihadiri Setnov.
"Pak Setnov kalau dalam keseharian pun kerap pakai pakaian yang disediakan lapas, seperti warga lainnya," tutur Asep.
Negatif COVID-19
Sementara itu, nama Setya Novanto sendiri tidak ada di dalam daftar narapidana yang positif terserang COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pak Setnov tidak ada dalam daftar yang positif," ungkap Asep Sutandar.
Menurut hasil pemeriksaan, ada 51 narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang COVID-19, termasuk di antaranya mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Selain mereka, ada mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. (kmp/inw/tna/g4)
Editor : Redaksi