Menpan-RB: MPP Salah Satu Tugas Besar di Tengah Pandemi

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 10 Feb 2021 22:15 WIB

Menpan-RB: MPP Salah Satu Tugas Besar di Tengah Pandemi

i

Menpan-RB Tjahjo Kumolo, menggelar Grand Launching MPP Lamongan yang selesai dibangun pada tahun 2019, secara virtual karena pandemi Covid-19, Rabu (10/2). (Ichol/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID - Seperti diperintahkan Presiden RI Joko Widodo, bahwa tugas besar kita adalah mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku, maka dari itu melalui MPP (Mall Pelayanan Pablik) yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat dan terintegrasi (tanpa pungli).

Hari ini Menpan-RB Tjahjo Kumolo, menggelar Grand Launching MPP Lamongan yang selesai dibangun pada tahun 2019, secara virtual karena pandemi Covid-19.

Dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Lamongan Fadeli bersama Tjahjo Kumolo yang sekaligus menandatangani prasasti peresmian, sekaligus peninjauan gedung dan ditutup dengan penandatanganan MOU.

Secara virtual Tjahjo Kumolo mengaku sangat mengapresisai pada pemerintah kepada Bupati Lamongan, Jajaran Forkopimda dan semua pihak yang telah bekerjasama mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat.

Dan Ini merupakan bukti bahwa Bupati Lamongan mendengar suara masyarakat serta bentuk perwujudan janji kampanyenya dalam mempercepat pelayanan masyarakat.

"Pelayanan pada masyarakat tidak boleh berhenti. Adanya MPP ini setidaknya dapat menyederhanakan proses pelayanan masyarakat dalam satu tempat. Kami sampaikan rasa bangga kami apresiasi kerja Bupati, Forkopimda, ASN dan semua pihak yang ada di Lamongan. Bersama kita gerakkan pemerintah daerah yang cepat melayani masyarakat dan cepat melayani berbagai perijinan," kata Tjahjo Kumolo. Rabu (10/02/2021).

Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli mengatakan. Komitmen dalam mewujudkan keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik, yaitu cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi (pelayanan harus selesai dalam satu tempat) terjawab dengan keberadaan MPP tersebut.

"Gedung (MPP) ini, terakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi. 18 unit dari perangkat daerah, 7 unit dari lembaga sektoral (Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, KPP Pratama, BPS, BPN), 6 unit dari BUMN (BPJS, PLN, POS, Telkom, Samsat), 2 unit dari perbankan (Bank Jatim dan Bank Daerah), serta 1 unit dari BUMD (PDAM),” kata Fadeli.

Lebih jelasnya, Bupati Fadeli mengaku bahwa selain melakukan pelayanan secara langsung dengan protokol kesehatan yang ketat, juga mengupayakan pelayanan secara online.

"Pelayanan secara online ini seperti pengurusan administrasi kependudukan yang sudah banyak dilakukan secara online bahkan bisa melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), juga pengurusan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Dinas PTSP melalui sistem O.S.S. (Online Single Submition)," terang Fadeli.

Bupati juga menbahkan bahwa di Lamongan juga telah dijalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sedah dimanfaatkan oleh jajaran Forkopimda Lamongan, diantaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dimulai hari ini. ETLE ini sudah terintegrasi dengan counter polres lamongan yang ada di mall pelayanan publik kabupaten lamongan. (chol/rg4)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU