Pemilik Tanah di Tulungagung Gamang Beralih ke Sertifikat Elektronik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Eko Jauhari.
Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Eko Jauhari.

i

BACASAJA.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana merubah sertifikat tanah, dari paper base menjadi sertifikat elektronik.

Kabar ini sempat membuat masyarakat khawatir, lantaran harus menyerahkan sertifikat tanahnya untuk ditukar dengan sertifikat elektronik, tak terkecuali warga Tulungagung.

Misalnya saja Subandi, warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Pria paruh baya ini mengungkapkan kekhawatiranya jika benar-benar harus menyerahkan sertifikat tanahnya untuk ditukar dengan sertifikat elektronik.

“Terus kalau diserahkan ke kantor pertanahan, saya pegang apa?” tanya Subandi.

Jika sertifikat diserahkan ke BPN, dirinya khawatir akan disalahgunakan hingga berujung kehilangan aset tanahnya. Selain itu dirinya juga gagap teknologi, sehingga kesulitan untuk mengakses sertifikat elektronik.

“Jujur saya enggak begitu paham dengan teknologi,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Eko Jauhari menjelaskan jika masyarakat tak harus menyerahkan sertifikat tanahnya untuk ditukar dengan sertifikat elektronik. Masyarakat boleh tetap memiliki sertifikat itu, namun dengan beberapa syarat.

“Penarikan itu sebenarnya tidak harus dilakukan,” katanya.

Penarikan dilakukan jika masyarakat setuju untuk menitipkan sertifikatnya ke kantor pertanahan setempat. Sertifikat yang diserahkan akan dijadikan berkas/Warkah. Ditakutkan jika disimpan sendiri sertifikat akan rentan rusak.

Sebagai gantinya masyarakat akan diberikan sertifikat elektronik berupa satu lembar kertas. Dalam kertas itu berisi 2 macam barcode (kode batang), yang berisi denah tanah dan tanda tangan kepala Kantor ATR/BPN setempat, sebagai bukti pengesahan.

Lalu untuk keamanan, kertas yang digunakan adalah kertas khusus yang dilengkapi hologram khusus,sehingga tidak bisa dipalsukan.

“Kalau masyarakat tidak berkenan untuk ditarik, sertifikat ini distempel bahwa sudah diberikan sertifikat elektronik, dan ujung kanannya digunting,” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan program ini tak akan dilakukan dalam waktu dekat di Tulungagung. Pemberlakuan sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap, dimulai dari aset milik instansi pemerintah, badan hukum seperti aset perusahaan.

“Jadi tahap awal begitu,” katanya.

Untuk persiapan sertifikat elektronik, sudah dilakukan sejak akhir 2020 dengan melakukan validasi bidang tanah melalui sistem KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan).

Bidang tanah yang sudah divalidasi, datanya akan tersimpan di Pusdatin (pusat data dan informasi) Kementrian ATR/BPN.

“Dalam satu provinsi belum semua kantor pertanahan mengajukan desa atau kelurahan lengkap,” kata Eko.

Sertifikat elektronik setelah milik instansi pemerintah baru diberlakukan pada desa/kelurahan dengan data pertanahan secara digital yang lengkap. Untuk Tulungagung, tahun 2021 akan mendeklarasikan 19 desa lengkap.

“Insyaallah tahun 2022 sertifikat elektronik pada masyarakat sudah kita coba,” jelas Eko.

Disinggung kelebihan dari sertifikat elektronik, Eko menjelaskan dengan sertifikat yang hanya 1 lembar, lebih mudah untuk disimpan.

Jika hilang maka untuk mendapatkan sertifikat lagi tak perlu lapor Polisi, cukup mendatangi kantor pertanahan, meminta cetak sertifikat elektronik baru. (Noyo/rg4)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah babak baru dimulai untuk Polda Sulawesi Barat. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/Kep./2026 tertanggal 2 Oktober 2026,…

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat …

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

SOLO — Solo bersiap menghadapi lonjakan kedatangan jamaah dari berbagai daerah menjelang puncak Haul Habib Ali Solo ke-115, Sabtu (3/10/2026), di Masjid R…

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk menyelimuti Aula Marannu yang saat ini difungsikan sebagai masjid sementara Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (2/10/26). Ratusan…

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

POLDA SULBAR- Semangat berbagi membalut kehangatan Jumat yang penuh berkah yang menjadi salah salah program unggulan Polantas Karib Polda Sulbar, dimana…

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih Penghargaan Pembangunan…