Pemkot Surabaya Terbitkan Aturan Larangan Perayaan Valentine

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu perayaan velentine yang menyediakan paket-paket menu restoran hotel.
Salah satu perayaan velentine yang menyediakan paket-paket menu restoran hotel.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota Surabaya diketahui baru saja menerbitkan Surat Edaran Dalam Mengantisipai Event Valentine pada 14 Februari mendatang. Surat edaran dengan nomor 443/1307/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada camat, lurah, pengelola hotel, pusat perbelanjaan/mall, tempat wisata, apartement, dan area publik lainnya di Kota Surabaya.

Surat edaran yang ditanda tangani oleh Wali Kota Definitif Surabaya, Whisnu Sakti Buana tersebut, dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban sekaligus peningkatan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid - 19) di Kota Surabaya.

Pada poin pertama tertulis berdasarkan instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Keamanan Corona Virus Diseases 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseases 2019.

Pada point kedua, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Keamanan Corona Virus Diseases 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 di tingkat Jawa Timur.

"Peraturan Wali Kota nomor 67 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di kota Surabaya, sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Wali Kota Surabaya nomor 02 Tahun 2021," demikian bunyi point ketiga surat edaran Wali Kota Surabaya yang di terbitkan pada 11 Februari 2021.

Selanjutnya, sesuai keterangan dari tiga point tersebut, maka Pemerintah Kota Surabaya menghentikan sementara semua kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Selanjutnya, agar saudara tidak mengizinkan penyelenggaraan dan/atau menyelengarakan kegiatan pesta/hajatan/pameran dalam event valentine atau kegiatan sosial budaya lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid - 19 di wilayah/tempat saudara," bunyi akhir surat edaran tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, surat edaran tersebut merupakan atisipasi untuk pencegahan kerumunan. Melarang seluruh kegiatan pesta atau perayaan apapun yang digelar pada tanggal 14 mendatang, dengan berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Iya betul, surat edaran tersebut agar tidak ada perayaan yang menimbulkan kerumunan. Biasanya hotel dan restoran membuat paket-paket valentine, sementara jangan dulu," tandasnya.

Selain itu, surat yang sama juga ditembuskan untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. (byta/rg4)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah babak baru dimulai untuk Polda Sulawesi Barat. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/Kep./2026 tertanggal 2 Oktober 2026,…

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat …

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

10 Ribu Jamaah Pasuruan ke Solo, Besok Haul Habib Ali ke-115, Setelahnya Ada Tradisi PB XII

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:23 WIB

SOLO — Solo bersiap menghadapi lonjakan kedatangan jamaah dari berbagai daerah menjelang puncak Haul Habib Ali Solo ke-115, Sabtu (3/10/2026), di Masjid R…

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Sambut Kapolri Jenderal Suyudi, Polda Sulbar Bersama Anak Yatim Titip Doa untuk Bhayangkara yang Semakin Amanah

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:56 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk menyelimuti Aula Marannu yang saat ini difungsikan sebagai masjid sementara Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (2/10/26). Ratusan…

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Berburu Berkah, Polantas Polda Sulbar Kembali Tebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:53 WIB

POLDA SULBAR- Semangat berbagi membalut kehangatan Jumat yang penuh berkah yang menjadi salah salah program unggulan Polantas Karib Polda Sulbar, dimana…

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih Penghargaan Pembangunan…