Arek Sidoarjo Ini Edarkan Pil Dobel L di Bawah Jembatan Jagir Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 12 Feb 2021 20:30 WIB

Arek Sidoarjo Ini Edarkan Pil Dobel L di Bawah Jembatan Jagir Surabaya

i

Muhammad Syafiul Hadi beserta 6 bungkus pil dobel L saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

BACASAJA.ID - Ada-ada saja trik yang dilakukan oleh Muhammad Syafiul Hadi (23) warga Alamat Dusun Karang Bong, Gedangan Sidoarjo ini. Tersangka pengedar pil dobel L tersebut menjual barangnya dengan transaksi di bawah jembatan.

Namun, saat melalukan transaksi triknya tersebut terendus kepolisian, pemuda itu akhirnya tertangkap saat bertransaksi di bawah Jembatan Jagir Wonokromo Surabaya.

Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tertangkapnya Syaiful setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pelaku yang mengedarkan pil sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Kemudian pihaknya melalukan penyelidikan dengan cara mengecek ke lokasi kejadian.

"Pada hari Rabu, 10 Februari 2021 sekira pukul 17.00 WIB tim 9 yang dipimpin oleh Aiptu Bagus Mukaryadi telah berhasil menangkap pelaku di bawah jembatan Jagir, Wonokromo. Saat ditangkap pelaku hendak bertransaksi secara diam-diam," katanya, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

Pelaku kemudian digeledah oleh petugas. Saat itu juga petugas menemukan barang bukti sebanyak enam bungkus plastik berisi pil warna putih dengan logo "LL" diduga sediaan farmasi.

"Setelah terbukti pelaku membawa obat-obatan terlarang tersebut, tim langsung membawanya menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Syaiful disangkakan Pasal 196 subsider Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya. Proses penyidikan akan dilanjutkan guna untuk pengembangan mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait," pungkasnya. (ads/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU