Curi Motor, Dua Warga KBD Petiken Diringkus Polsek Driyorejo Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor Armiana Nur Syarifudin diapit anggota Polsek Driyorejo, Sabtu (13/2/2021). | (TBK/BACASAJA.ID)
Pelaku curanmor Armiana Nur Syarifudin diapit anggota Polsek Driyorejo, Sabtu (13/2/2021). | (TBK/BACASAJA.ID)

i

BACASAJA.ID - Dua bandit curanmor Armiana Nur Syarifudin (21) dan Ahmad Sandy (24), keduanya warga Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo dibekuk Sat Reskrim Polsek Driyorejo yang berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Gresik, Sabtu (13/2/2021) di dua tempat yang berbeda.

Pelaku Armiana Nur Syarifudin dibekuk di dirumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo. Dan untuk pelaku Ahmad Sandy berhasil diamankan di Bulurejo, Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek menjelaskan kedua pelaku ini satu perumahan di KBD Desa Petiken. Pelaku yang bernama Armiana Nur Syarifudin berhasil diamankan anggotanya pada, Jumat (12/2/2021) malam di rumahnya Perum KBD Desa Petiken, Driyorejo.

Satu pelaku lagi Ahmad Sandy laki-laki juga berasal dari Perum KBD berhasil diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah.

Kedua pelaku dan motor hasil curian berhasil diamankan petugas kemudian digelandang ke Polsek Driyorejo guna proses sidik lebih lanjut.

"Mendapat laporan curanmor, anggota Reskrim langsung bergerak. Tidak sampai 1x24 jam dari aksi mereka. Kami berhasil meringkus di dua lokasi yang berbeda. Armiana diringkus di rumahnya dan Ahmad Sandy ditangkap di Bulurejo Wonogiri," kata Wavek, Sabtu (13/2/2021).

Wavek melanjutkan saat ini kedua pelaku Curanmor itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam penjara. Dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kedua pelaku sudah kami amankan dan sekarang mendekam di tahanan Polsek. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pindana pencurian, ancaman lima tahun kurungan," ucap Wavek.

Sementara pengakuan dari salah satu pelaku Armiana Nur Syarifudin bahwa dirinya dan Ahmad Sandy baru pertama kali melakukan perbuatannya dan hasil curian dipakai bersenang-senang barter dengan kristal haram sabu.

"Kami baru pertama ini melakukan curnamor ini. Hasilnya kami buat senang-senang dan membeli sabu," ucap Armiana.

Peristiwa ranmor ini berawal dari korban M. Roziq (40) warga Desa Cangkir, Driyorejo saat itu sedang mencuci motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6117 DI diteras depan rumah Suwaji orang tuanya Desa Kesamben Wetan, Driyorejo, Kamis (11/2/2021) malam.

Setelah mencuci, motor ditinggal sebentar untuk mengambil sesuatu kedalam rumah, tidak sampai 10 menit kemudian motornya raib digondol maling, yang kemudian melapor ke Polsek Driyorejo.

Mendapat laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari memilih mengambil langkah cepat. Koordinasi dengan Opsnal Reskrim Polres Gresik mempertajam penyelidikan mematangkan target operasi dan kemudian berhasil menangkap pelaku di dua lokasi yang berbeda. (TBK/rg4) 

Berita Terbaru

Peringati Maulid Nabi, Kapolda Sulbar: Teladani Akhlak Mulia, Raih Syafaat dan Perbaiki Kinerja

Peringati Maulid Nabi, Kapolda Sulbar: Teladani Akhlak Mulia, Raih Syafaat dan Perbaiki Kinerja

Kamis, 27 Agu 2026 09:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:58 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh keberkahan menyelimuti Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulawesi Barat, Kamis (27/8/26), saat seluruh keluarga besar Polda Sulbar…

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Gemuruh lantunan indah ayat suci Al-Qur’an dan shalawat nabi menggema di Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulbar, Kamis (27/8/26), dalam peringatan M…

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menanggapi temuan limbah medis berupa jarum suntik yang dibuang sembarangan dan sempat d…

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan penjualan minuman beralkohol …

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir sebelum datangnya musim penghujan. Melalui Dinas …