Home / Pemerintahan : Ngapain aja selama itu, ya?

Setelah 3 Tahun Mangkrak, Perda 10 Mesin e-Parkir Gresik Baru Terbit

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 13 Feb 2021 20:00 WIB

Setelah 3 Tahun Mangkrak, Perda 10 Mesin e-Parkir Gresik Baru Terbit

i

Salah satu alat tempat parkir elektronik yang ada di area pasar Gresik, Sabtu (13/2/2021). (TBK/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID - Sejak 2018 Gresik memiliki parkir elektronik (e-parkir), ada 10 alat yang sudah dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik yang ditempatkan di area pasar Gresik.

Tapi, selama kurun waktu itu masih belum sepenuhnya diberlakukan karena menunggu peraturan daerah (Perda) untuk operasional tempat parkir elektronik itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Gresik, Nanang Setiawan yang menyebut saat ini ada 10 alat tempat parkir elektronik yang sudah dipasang di kawasan pasar Gresik sejak 2018 lalu.

Untuk operasional e-parkir itu masih belum dioperasikan, karena masih menunggu Peraturan Daerah (Perda). Sejak tahun 2019 sampai 2020 sudah dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk operasional parkir. Tapi, baru tahun 2021 untuk Perda e-parkir keluar.

"Ada 10 alat tempat parkir elektronik yang sudah sejak 2018 lalu dan baru hari ini keluar Perda Nomor 3 tahun 2021," kata Nanang, Sabtu (13/2/2021).

Nanang melanjutkan dengan keluarnya Perda tersebut sudah disiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk berbagai macam kebutuhan mulai dari gaji juru parkir (Jukir), operasional tempat parkir elektronik. Juga sewa hosting 50 juta, kertas print Tempat Parkir Elektronik (TPE) sebesar 13 Juta.

"Keluarnya Perda e-parkir ini, kami sudah menyiapkan anggaran perinciannya. Mulai gaji juru parkir, tempat parkir elektronik. Dan sewa hosting sekitar 50 juta, TPE sebesar 13 juta," ujar Nanang.

Tapi, untuk operasional saat ini masih tetap tarik parkir dengan model close loop. Artinya kartunya di pegang jukir dan ngisinya harus ke Dishub. Setelah itu pemilik motor bayar tunai dengan nantinya jukir yang entri ke mesin elektronik parkir tersebut.

"Harapannya TPE bisa operasional dengan tapping kartu e money. Setelah dalam rentang 100 hari pemerintah Pak Fandi Ahmad Yani dan Bu Aminatun Habibah," ujar Nanang. (TBK/rg4)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU