Tokoh Agama di Tulungagung Dianiaya dalam Masjid

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 15 Feb 2021 19:30 WIB

Tokoh Agama di Tulungagung Dianiaya dalam Masjid

i

Ilustrasi pemukulan.

BACASAJA.ID - Satreskrim Polres Tulungagung mendalami kasus pemukulan terhadap tokoh agama, Muhammad Ubaidillah Suwito yang terjadi di dalam masjid pada Jum'at (12/2/21) lalu.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudo Setiantono ungkapkan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor KKH dan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

“Laporan sudah kami terima, saksi-saksi sudah kapi periksa, total ada 4 saksi yang kami periksa,” ujar Kasat Reskrim, Senin (15/2/21).

Saksi-saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang ada saat kejadian terjadi. Saksi-saksi inilah yang melerai pemukulan terhadap korban, Muhammad Ubaidillah Suwito.

Disinggung hubungan antara korban dan terlapor serta motifnya, Kasat belum bisa menjelaskan, lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

“Pelapor (korban) mengalami luka di pipi sebelah kiri,” jelas Kasat.

Kasat melanjutkan, terlapor tidak ditahan lantaran masih proses pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan pasal 352 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun.

Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

Menurut korban, pemukulan terjadi saat dirinya memberikan nasehat terhadap santri di Masjid Baiturrohman di Desa/Kecamatan Besuki. Di tengah-tengah acara, terlapor tiba-tiba masuk dan mencaci korban, namun didiamkan oleh korban.

Selanjutnya, beberapa orang sempat mencoba meredam emosi terlapor. Terlapor sempat reda emosinya, tapi kembali emosi lagi dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Mendatangi saya terus memukul dagu saya,” ujar Suwito.

Akibat pemukulan itu, mulut Suwito mengalami memar dan berdarah. Tak berhenti sampai disitu, terlapor hendak melakukan pemukulan lagi menggunakan senjata “roti kalung”, namun berhasil dihalau dan diseret keluar oleh saksi.

Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

Suwito melanjutkan, sebelum terjadi pemukulan, dirinya sering mendapat ancaman dari terlapor melalui pesan WA. Ancaman itu tak dihiraukan oleh korban. Korban hanya mengambil tangkapan layar pesan-pesan itu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai bukti.

“Motifnya (saya) tidak tahu,” kata Suwito.

Suwito juga menjelaskan antara dirinya dan terlapor sebenarnya sudah saling kenal. Terakhir bertemu sekitar 2-3 tahun lalu (Noyo/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU