Persiapan BumDesma, Dinas PMD Jombang: Pengelolaan masih Lemah

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 17 Feb 2021 19:00 WIB

Persiapan BumDesma, Dinas PMD Jombang: Pengelolaan masih Lemah

i

Agenda Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Jombang, Rabu (17/2/2021).

BACASAJA.ID - Badan usaha milik Desa (BumDes) di Jombang menjadi bahasan utama dalam agenda Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Rabu (17/2/2021).

Agenda tersebut juga menyampaikan pertanggungjawaban BKAD, TV, BP-UPK dan UPK se-Kecamatan Mojowarno tahun anggaran 2020.

Terkait pengelolaan BumDes ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memaparkan, perkembangan kemajuan desa sejatinya ada pada BumDes. Jadi, pengelolaan BumDes yang maksimal sebagai badan usaha adalah penting, demi meningkatkan kesejahteraan desa.

"Lemahnya pengelolaan BumDes ada pada SDM Pengurusnya, banyak keuangan yang tidak ada kejelasan, maka saya berharap Kepala Desa bisa memperbaiki dan merombak kepengurusan, jadi kalau BumDes berjalan baik maka banyak bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang akan mengalir lewat BumDes," ujar Kabid Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat Dinas PMD Jombang Nur Khasanah.

Di tempat yang sama, Ketua BKAD Kecamatan Mojowarno Habib Ghofir menyampaikan, terkait rencana transformasi BumDesma akan digodok melalui tim informator atau perumus dari semua pihak, bagaimana nantinya dalam peralihan dari UPK eks PNPM mandiri ke BumDesma.

"BumDesma ini nanti akan di Musdeskan di Desa untuk membuat Perdes Kerjasama antar Desa dan ada berita acara kesepakatan transformasi UPK menjadi BumDesma se-Kecamatan Mojowarno, selanjutnya membuat Permakades sesuai dengan UU Desa No 6 tahun 2014 dan diselaraskan dengan UU Cipta Kerja / Omnibuslaw nomer 11 tahun 2020 sebagai legalitas payung hukum BumDesma," tutur Habib Ghofir.

Usai rakor kegiatan dilanjutkan penyampaian tim verifikasi dan sidang laporan pertanggung jawaban Ketua BKAD, BP-UPK dan UPK.

Pelaksanaan rapat koordinasi bertempat di Rumah Makan Barokah Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, dihadiri dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Camat Mojowarno, Ketua BKAD, Kepala Desa se Mojowarno, BPD, UPK, tim verifikasi, Kordes dan Badan Pengawas. (Ftr/rg4)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU