Gugatan Pilkada Lamongan Ditolak, Ini Langkah Bupati Terpilih Yuhronur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menyambut gembira keputusan MK bersama pendukungnya, Rabu (17/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)
Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menyambut gembira keputusan MK bersama pendukungnya, Rabu (17/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi, langsung mendatangi kediaman orang tuanya untuk melakukan sungkem, usai mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 105/PHP.BUP-XIX/2021 melalui sidang terbuka, terkait gugatan sengketa perselisihan hasil Pilkada Lamongan 2020.

Bahwa gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah yang diajukan pemohon Paslon nomor 01 Cabup Suhandoyo dan Cawabup Astiti Suwarni, ditolak karena tidak memiliki kedudukan hukum dan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

"Semalam bersama keluarga kami berkunjung dikediaman kedua orang tua di Karanggeneng, karena ridho dan doa beliau pasangan YES-BRO dengan mudah melaluinya segala rintangan ini." Kata Yuhronur Efendi, Kamis (18/02/2021).

Putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang disaksikan secara langsung melalui layar lebar dikediaman Yuhronur di Jalan Merpati nomor 12 (17/2) kemarin, langsung disambut dengan tangis haru Paslon dan para pendukungnya di kediaman kemudian secara bersama-sama melakukan sujud syukur.

"Bersyukur dengan ketentuan hukum yang berlaku, tentunya putusan tersebut adalah kebenaran, bahwa yang kami lakukan tidak ada penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada Lamongan," ujar Pak Yes panggilan akrab Yuhronur.

Namun yang lebih penting lagi dari itu, imbuh Yuhronur, kemenangan ini adalah merupakan kemenangan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum YES-BRO, Donal Fariz mengatakan. Bisa dicermati proses Pilkada Lamongan sudah berjalan selama ini, mulai dari konstelasi pilihan, tahapan pemilihan sampai dengan MK. Bahwa kemenangan yang diperoleh mewakili suara pemilih seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.

"Tentu tidak ada persoalan dan isu politik yang meragukan kemenangan tersebut," Jelas Donal.

Lebih jauh Donal menambahkan, karena sudah menjalani proses hukum yang sah dan legitimasi yang memastikan kemenangan YES-BRO pada Pemilukada serentak 2020 lalu.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, akan menggelar pleno penetapan calon terpilih pasca putusan dismisal/ ketetapan MK, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI.

"KPU akan segera menggelar penetapan calon terpilih pasca putusan atau ketetapan, maksimal 5 hari setelah kita menerima salinan putusan MK dari KPU RI,” pungkas Mahrus. (Ichol/rg4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…