Gugatan Pilkada Lamongan Ditolak, Ini Langkah Bupati Terpilih Yuhronur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menyambut gembira keputusan MK bersama pendukungnya, Rabu (17/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)
Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menyambut gembira keputusan MK bersama pendukungnya, Rabu (17/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi, langsung mendatangi kediaman orang tuanya untuk melakukan sungkem, usai mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 105/PHP.BUP-XIX/2021 melalui sidang terbuka, terkait gugatan sengketa perselisihan hasil Pilkada Lamongan 2020.

Bahwa gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah yang diajukan pemohon Paslon nomor 01 Cabup Suhandoyo dan Cawabup Astiti Suwarni, ditolak karena tidak memiliki kedudukan hukum dan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

"Semalam bersama keluarga kami berkunjung dikediaman kedua orang tua di Karanggeneng, karena ridho dan doa beliau pasangan YES-BRO dengan mudah melaluinya segala rintangan ini." Kata Yuhronur Efendi, Kamis (18/02/2021).

Putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang disaksikan secara langsung melalui layar lebar dikediaman Yuhronur di Jalan Merpati nomor 12 (17/2) kemarin, langsung disambut dengan tangis haru Paslon dan para pendukungnya di kediaman kemudian secara bersama-sama melakukan sujud syukur.

"Bersyukur dengan ketentuan hukum yang berlaku, tentunya putusan tersebut adalah kebenaran, bahwa yang kami lakukan tidak ada penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada Lamongan," ujar Pak Yes panggilan akrab Yuhronur.

Namun yang lebih penting lagi dari itu, imbuh Yuhronur, kemenangan ini adalah merupakan kemenangan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum YES-BRO, Donal Fariz mengatakan. Bisa dicermati proses Pilkada Lamongan sudah berjalan selama ini, mulai dari konstelasi pilihan, tahapan pemilihan sampai dengan MK. Bahwa kemenangan yang diperoleh mewakili suara pemilih seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.

"Tentu tidak ada persoalan dan isu politik yang meragukan kemenangan tersebut," Jelas Donal.

Lebih jauh Donal menambahkan, karena sudah menjalani proses hukum yang sah dan legitimasi yang memastikan kemenangan YES-BRO pada Pemilukada serentak 2020 lalu.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, akan menggelar pleno penetapan calon terpilih pasca putusan dismisal/ ketetapan MK, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI.

"KPU akan segera menggelar penetapan calon terpilih pasca putusan atau ketetapan, maksimal 5 hari setelah kita menerima salinan putusan MK dari KPU RI,” pungkas Mahrus. (Ichol/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …