Gugatan Pilkada Lamongan Ditolak, Ini Langkah Bupati Terpilih Yuhronur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menyambut gembira keputusan MK bersama pendukungnya, Rabu (17/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)
Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menyambut gembira keputusan MK bersama pendukungnya, Rabu (17/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Bupati terpilih Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi, langsung mendatangi kediaman orang tuanya untuk melakukan sungkem, usai mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 105/PHP.BUP-XIX/2021 melalui sidang terbuka, terkait gugatan sengketa perselisihan hasil Pilkada Lamongan 2020.

Bahwa gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah yang diajukan pemohon Paslon nomor 01 Cabup Suhandoyo dan Cawabup Astiti Suwarni, ditolak karena tidak memiliki kedudukan hukum dan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

"Semalam bersama keluarga kami berkunjung dikediaman kedua orang tua di Karanggeneng, karena ridho dan doa beliau pasangan YES-BRO dengan mudah melaluinya segala rintangan ini." Kata Yuhronur Efendi, Kamis (18/02/2021).

Putusan MK yang menolak seluruh gugatan yang disaksikan secara langsung melalui layar lebar dikediaman Yuhronur di Jalan Merpati nomor 12 (17/2) kemarin, langsung disambut dengan tangis haru Paslon dan para pendukungnya di kediaman kemudian secara bersama-sama melakukan sujud syukur.

"Bersyukur dengan ketentuan hukum yang berlaku, tentunya putusan tersebut adalah kebenaran, bahwa yang kami lakukan tidak ada penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pelaksanaan Pilkada Lamongan," ujar Pak Yes panggilan akrab Yuhronur.

Namun yang lebih penting lagi dari itu, imbuh Yuhronur, kemenangan ini adalah merupakan kemenangan seluruh masyarakat Lamongan tanpa terkecuali.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum YES-BRO, Donal Fariz mengatakan. Bisa dicermati proses Pilkada Lamongan sudah berjalan selama ini, mulai dari konstelasi pilihan, tahapan pemilihan sampai dengan MK. Bahwa kemenangan yang diperoleh mewakili suara pemilih seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.

"Tentu tidak ada persoalan dan isu politik yang meragukan kemenangan tersebut," Jelas Donal.

Lebih jauh Donal menambahkan, karena sudah menjalani proses hukum yang sah dan legitimasi yang memastikan kemenangan YES-BRO pada Pemilukada serentak 2020 lalu.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, akan menggelar pleno penetapan calon terpilih pasca putusan dismisal/ ketetapan MK, sesuai dengan PKPU dan SE KPU RI.

"KPU akan segera menggelar penetapan calon terpilih pasca putusan atau ketetapan, maksimal 5 hari setelah kita menerima salinan putusan MK dari KPU RI,” pungkas Mahrus. (Ichol/rg4)

Berita Terbaru

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…