KPU Lamongan Tetapkan Paslon Terpilih Yuhronur Efendi-Abdul Rouf

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Terpilih, Yuhronur Efendi beserta wakil bupati Abdul Rouf saat acara penetapan di kantor KPU Lamongan, Jumat (19/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)
Bupati Lamongan Terpilih, Yuhronur Efendi beserta wakil bupati Abdul Rouf saat acara penetapan di kantor KPU Lamongan, Jumat (19/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Setelah menerima hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui berita acara nomor 65.105/PAN.MK/BAPSPK/02/2021 tentang penyampaian hasil putusan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menggelar rapat pleno terbuka, Jumat (19/2/2021).

Rapat yang digelar di Kantor KPU jalan Basuki Raad no 207 menetapkan Yuhronur Efendi dan KH Abdul Rouf sebagai Bupati dan wakil Bupati Lamongan terpilih, setelah menerima surat putusan dari KPU RI bernomor 10/PL.07-BA/3507/KPU/II/2021 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Lamongan dalam pemilihan serentak lanjutan 2020.

Ketua KPU Lamongan, Ali Mahrus mengatakan rapat pleno terbuka ini digelar setelah ada menerima hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui berita acara nomor 65.105/PAN.MK/BAPSPK/02/2021 serta surat putusan dari KPU RI bernomor 10/PL.07-BA/3507/KPU/II/2021 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Lamongan.

"Paslon nomor dua, Yuhronur Efendi-Abdul Rouf resmi kami tetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Lamongan 2020," kata Mahrus Ali usai acara.

Penyerahan salinan keputusan penetapan KPU Lamongan dan penetapan pasangan calon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan SK nomor 15/PL.02.7.Kpt/3524/KPU/Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.

"Tidak ada perubahan dan sama dengan rekapitulasi yang telah dilakukan KPU terkait perolehan suara. Salinan keputusan penetapan juga sudah diberikan kepada semua paslon atau yang mewakili," ungkap Mahrus.

Lebih jauh Mahrus menambah setelah penetapan tersebut, Surat akan berkirim surat berikut salinan keputusan penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Lamongan, untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Berkas-berkas akan kami kirimkan ke DPRD Lamongan. Untuk pelantikan pasangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf," ungkapnya di kantor KPU Lamongan.

Namun, Mahrus menambahkan, kedua paslon Kartika Hidayati-Saim dan Suhandoyo-Astiti Suwarni, tidak hadir dalam undangan tersebut dan hanya diwakilkan.

"Kami KPU Lamongan sudah mengundang tiga paslon, namun dua paslon berhalangan hadir sehingga diwakili. Meski demikian, tidak akan merubah penetapan ini, usai putusan MK terkait hasil sidang sengketa Pilkada," jelas Ali Mahrus. (Ichol/rg4) 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …