KPU Lamongan Tetapkan Paslon Terpilih Yuhronur Efendi-Abdul Rouf

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Terpilih, Yuhronur Efendi beserta wakil bupati Abdul Rouf saat acara penetapan di kantor KPU Lamongan, Jumat (19/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)
Bupati Lamongan Terpilih, Yuhronur Efendi beserta wakil bupati Abdul Rouf saat acara penetapan di kantor KPU Lamongan, Jumat (19/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Setelah menerima hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui berita acara nomor 65.105/PAN.MK/BAPSPK/02/2021 tentang penyampaian hasil putusan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menggelar rapat pleno terbuka, Jumat (19/2/2021).

Rapat yang digelar di Kantor KPU jalan Basuki Raad no 207 menetapkan Yuhronur Efendi dan KH Abdul Rouf sebagai Bupati dan wakil Bupati Lamongan terpilih, setelah menerima surat putusan dari KPU RI bernomor 10/PL.07-BA/3507/KPU/II/2021 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Lamongan dalam pemilihan serentak lanjutan 2020.

Ketua KPU Lamongan, Ali Mahrus mengatakan rapat pleno terbuka ini digelar setelah ada menerima hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui berita acara nomor 65.105/PAN.MK/BAPSPK/02/2021 serta surat putusan dari KPU RI bernomor 10/PL.07-BA/3507/KPU/II/2021 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Lamongan.

"Paslon nomor dua, Yuhronur Efendi-Abdul Rouf resmi kami tetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Lamongan 2020," kata Mahrus Ali usai acara.

Penyerahan salinan keputusan penetapan KPU Lamongan dan penetapan pasangan calon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan SK nomor 15/PL.02.7.Kpt/3524/KPU/Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020.

"Tidak ada perubahan dan sama dengan rekapitulasi yang telah dilakukan KPU terkait perolehan suara. Salinan keputusan penetapan juga sudah diberikan kepada semua paslon atau yang mewakili," ungkap Mahrus.

Lebih jauh Mahrus menambah setelah penetapan tersebut, Surat akan berkirim surat berikut salinan keputusan penetapan pasangan terpilih kepada DPRD Lamongan, untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Berkas-berkas akan kami kirimkan ke DPRD Lamongan. Untuk pelantikan pasangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf," ungkapnya di kantor KPU Lamongan.

Namun, Mahrus menambahkan, kedua paslon Kartika Hidayati-Saim dan Suhandoyo-Astiti Suwarni, tidak hadir dalam undangan tersebut dan hanya diwakilkan.

"Kami KPU Lamongan sudah mengundang tiga paslon, namun dua paslon berhalangan hadir sehingga diwakili. Meski demikian, tidak akan merubah penetapan ini, usai putusan MK terkait hasil sidang sengketa Pilkada," jelas Ali Mahrus. (Ichol/rg4) 

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…