Tempat Wisata Tulungagung yang Langgar Prokes bakal Langsung Ditutup

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persiapan pembukaan salah satu tempat wisata di Tulungagung, beberapa waktu lalu. | dok/bacasaja
Persiapan pembukaan salah satu tempat wisata di Tulungagung, beberapa waktu lalu. | dok/bacasaja

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung telah melakukan relaksasi pembukaan tempat wisata, setelah 2 bulan ditutup saat pandemi Covid-19. Tempat wisata tersebut dijinkan kembali beroperasi, namun dengan persyaratan ketat protokol kesehatan.

Pengajuan ijin telah dibuka sejak Sabtu (20/2/21) lalu, dari seratus lebih lokasi wisata, baru 2 yang mengajukan ijin pengoperasian lagi tempat wisata.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan ada beberapa parameter yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata sebelum membuka kembali lokasi wisatanya.

“Sejak Minggu (21/2/21) sudah ada beberapa yang mengajukan ijin,” ujar Galih.

Ada beberapa proses yang harus dilalui oleh pengelola lokasi wisata. Pertama harus mengajukan ijin melalui Satgas di tingkat kecamatan, lalu dilakukan assoesment oleh Satgas Kabupaten.

Lama tidaknya assesment tergantung dari luas dan kelengkapan lokasi wisata. Setelah assesment selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, baru boleh buka.

“Kita sudah mengijinkan pengelola wisata untuk memulai kembali,” kata Galih.

Ada 16 parameter yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata, jika ingin membuka lagi tempat wisatanya. Kebanyakan merupakan penerapan protokol kesehatan pada umumnya.

Namun ditambah dengan sistem satu pintu masuk bagi pengunjung. Lalu ada petugas khusus yang berkeliling mengingatkan pengunjung terkait penerapan protokol kesehatan. Serta poster-poster himbauan di beberapa titik lokasi wisata.

“Persyaratan ada semua dalam surat edaran Bupati,” tegas Galih.

Disinggung akan adanya ledakan pasien Covid-19 jika lokasi wisata benar dibuka, Galih tidak bisa menampik hal itu bakal terjadi. Maka dari itu, persyaratan yang tegas akan diterapkan dalam pengoperasian lokasi wisata.

Terlebih banyak lokasi wisata di Tulungagung, sering dikunjungi oleh wisatawan dari luar daerah, sehingga sulit melakukan kontrol terhadap pengunjung.

“Ketika nanti terjadi pelanggaran dan dinamika (penularan) Covid-19 dari lokasi wisata, maka langsung kita tutup,” katanya tegas.

Pengelola wisata juga wajib melaporkan perkembangan situasi di tempat wisata setiap hari. Laporan ini bisa dijadikan evaluasi layak tidaknya lokasi wisata ini beroperasi lagi.

Jika pelanggaran sesuai laporan itu terjadi secara masif oleh pengelola, maka akan ditutup. Namun jika yang melanggar adalah pengunjung, maka akan dilakukan teguran.

“Bukan suka atau tidak suka, tapi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi zona baru,” katanya.

Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ada 161 tempat wisata yang terdiri dari 24 wisata alam, 28 wisata buatan, 44 wisata purbakala, 23 wisata bahari, 3 wisata edukasi, 7 wisata kuliner, 6 wisata minat khusus, 15 wisata budaya, 6 wisata belanja dan 5 desa wisata.

Sementara itu Pengelola wisata buatan di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Anang Mustofa mengaku sudah mengajukan ijin pembukaan tempat wisata, namun belum mendapatkan jawaban dari Satgas.

“Besok ditindaklanjuti mengajukan persyaratan yang kurang,” kata Anang. (Noyo/rg4)

Tag :

Berita Terbaru

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota…

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYA- Pemeriksaan terhadap seorang lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di…

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYA - Pasca pergantian Kapolri baru, gerbong mutasi jabatan bergulir. Kali ini jabatan Kapolda Jatim dan Wakapolda Jatim bakal berganti dalam bulan ini.…

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah babak baru dimulai untuk Polda Sulawesi Barat. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/Kep./2026 tertanggal 2 Oktober 2026,…

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Didik Beldex Serap Aspirasi Warga Tambak Asri, Lansia Tak Dapat Bantuan Jadi Sorotan

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:08 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat …